TANAHDATAR, METRO —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanahdatar membekuk seorang pria paruh baya yang diduga baru saja membeli sabu di pinggir jalan Jorong Jati Tunggal, Nagari Buo, Kecamatan Lintau Buo.
Pelaku berinisial IS (54) pun tak bisa mengelak ketika diciduk Polisi. Pasalnya. Petugas yang menggeledah saku celananya, menemukan satu paket sabu yang diduga baru saja dibelinya.
Tak cukup menggeledah tubuh pelaku, petugas kemudian membawa pelaku ke rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan. Alhasil, di rumah pelaku, petugas menemukan alat hisap sabu alias bong dan plastik pembungkus sabu.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Tanahdatar melalui Kasatresnarkoba AKP Muhammad Arvi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan di lapangan terkait keterlibatan pelaku dalam peredaran sabu.
“Tim sudah mengintai pergerakan pelaku sejak beberapa hari belakangan. Tim kemudian menemukan pelaku di pinggir jalan dan mengamankannya tanpa perlawanan,” ujar AKP Arvi, Jumat (27/6).




















