BERITA UTAMA

98 WNI Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang di Negara Konflik dan Sarang Scam Online

0
×

98 WNI Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang di Negara Konflik dan Sarang Scam Online

Sebarkan artikel ini
PENCEGAHAN— Pencegahan WNI pergi ke luar negeri dilakukan oleh Polri bersama instansi terkait lainnya untuk membantu mereka agar tidak menjadi korban TPPO.

JAKARTA, METRO–Tindak pidana perdangan orang di luar negeri dengan menyasar korban dari Indonesia masih terus terjadi. Pelaku datang ke Tanah Air dengan beragam modus untuk merayu warga negera Indonesia (WNI) untuk bekerja di luar negeri. Padahal para korban akan dibawa ke negara rawan konflik atau sarang penipuan atau scam online.

Untuk mencegah TPPO tersebut, Polri dan Ditjen Imigrasi terus melakukan upaya pencegahan pengiriman orang ke luar negeri tanpa prosedur. Alhasil, 98 WNI yang berhasil diselamatkan dan mengakui me­reka ditawari bekerja di luar negeri yang menjadi daerah konflik dan sarang scam online.

Upaya itu dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta.

Upaya itu dilakukan sejak 1 Juni hingga 25 Juni dan berhasil mencegah keberangkatan 98 WNI. Me­reka diduga akan menjadi korban TPPO dengan mo­dus pengiriman sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kombes Amingga Primastito menjelaskan, upaya itu merupakan bagian dari langkah preventif dalam mem­­berantas jaringan TPPO yang menyasar WNI untuk dikirim ke kawasan ra­wan konflik dan eksploi­tasi di luar negeri.

“Upaya pencegahan ini dilakukan agar para WNI tidak menjadi korban konflik seperti di Timur Tengah yang saat ini sedang terjadi peperangan,” ujar Kombes Amingga saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/6).

Amingga mengungkapkan, para korban sebagian besar direkrut oleh orang-orang yang dikenal secara pri­badi, seperti kerabat atau tetangga. Pelaku TPPO itu membentuk jaringan perekrutan terselu­bung. Para korban dijanjikan pekerjaan sebagai asis­ten rumah tangga (ART), pekerja restoran di Timur Tengah, serta sebagai tenaga di industri perjudian dan penipuan online (scam online) di Myanmar dan Kamboja.

“Kondisi ini sangat mem­prihatinkan, apalagi di negara tujuan seperti kawasan Timur Tengah yang saat ini tengah terjadi konflik akibat peperangan, dan di perbatasan Thailand dengan Kamboja akibat sengketa wilayah,” jelasnya.

Seluruh WNI yang dicegah keberangkatannya akan­ menjalani proses ases­men untuk menelusuri jaringan perekrut. Setelah itu, mereka akan diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk di­berikan sosialisasi dan edu­kasi terkait migrasi aman.

“Setelah proses tersebut, mereka akan diserahkan kepada BP2MI untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait proses migrasi yang aman agar men­dapat pelindungan,” ujar­nya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto mengatakan, pihaknya telah menggagalkan upaya keberang­ka­tan 98 calon PMI nonpro­sedural ke berbagai negara, ter­masuk Yaman, Qatar, Arab Saudi, Kamboja, Myanmar, dan Malaysia.

“Seluruhnya diduga be­rangkat tanpa prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Menurut dia, para calon PMI ini menggunakan mo­dus berpura-pura sebagai wisatawan, pelajar, atau jemaah ibadah agar lolos pemeriksaan. “Banyak dari mereka menyamar seba­gai pelancong atau wisata­wan, ibadah, dan belajar. Iden­tifikasi seperti ini tidaklah mudah karena dilakukan secara terselubung,” ujarnya.

Pihak imigrasi dan kepolisian terus berkomitmen memperkuat sistem pengawasan dan penindakan terhadap jaringan perdagangan orang guna me­lin­dungi warga negara dari ek­sploi­ tasi di luar negeri. (jpg)