BERITA UTAMA

Palak Pedagang, Preman Pasar Raya Ditangkap

0
×

Palak Pedagang, Preman Pasar Raya Ditangkap

Sebarkan artikel ini
PEMALAK— Pelaku Wahyudi ditangkap Tim Klewang Polresta Padang lantaran memalak pedagang di Pasar Raya Padang.

PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menang­kap seorang terduga pelaku aksi pungutan liar (pungli), usai viral di media sosial meminta uang secara paksa ke­pada sejumlah pedagang di Pasar Raya Padang.

Pelaku tersebut ber­nama Wahyudi (36), di­tangkap di rumahnya di Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Selasa (24/6) malam.

Kasatreskrim Polresta Padang, AKP M Yasin, men­jelaskan bahwa penangka­pan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masya­rakat dan upaya kepolisian untuk men­jaga keamanan dan kenya­manan di kawa­san pasar.

“Kami tidak akan men­tolerir segala bentuk pungli yang meresahkan warga, apalagi terhadap pelaku yang sudah berulang kali melakukan aksi serupa,” ujarnya, Rabu (25/6).

AKP Yasin mengatakan bahwa pelaku yang dikenal de­ngan nama alias Copoik itu berdalih menggunakan uang hasil pungutan liar un­tuk kegiatan balanjuang (ma­kan bersama) dengan ke­lompok pemuda setempat.

“Berdasarkan peme­riskaan, sebagian besar uang tersebut dipakai Wah­yudi untuk kebutuhan pri­badi sehari-hari,” tuturnya.

Dikatakan AKP Yazin, usai diamankan, pelaku sudah membawa Wahyudi ke Kantor Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pi­hak­nya masih mendalami apa­kah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pungli tersebut dan kemungkinan adanya korban tambahan.

“Apapun alasannya, ti­dak membenarkan pungli dengan alasan adat atau tradisi. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa di lingku­ngan mereka,” tutupnya. (brm)