JAKARTA, METRO–Jagat maya sedang diramaikan oleh situs web yang menjual sejumlah pulau kecil di Indonesia. Empat pulau tersebut diantaranya berada di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang dan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Alexander Sabar mengatakan, pihaknya kini telah melacak sejumlah URL yang melakukan jual-beli pulau.
“Kementerian Komdigi melalui Ditjen Pengawasan Ruang Digital, sudah menemukenali beberapa URL terkait persewaan dan jual-beli pulau,” kata Sabar saat dihubungi, Rabu (25/6).
Sebagai tindak lanjut, sejumlah situs yang terindikasi terlibat dalam jual-beli pulau itu akan diblokir agar tak bisa menjual pulau-pulau tersebut kembali. “Sekarang (situs tersebut) sedang proses pemblokiran,” ungkap Alexander Sabar.

















