LIMAU MANIS, METRO–Universitas Andalas memberikan pendampingan dan pemantauan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun Lapor 2024, Selasa (24/6), di Gedung Seminar F Kampus Limau Manis. Kegiatan ini digelar dalam rangka memenuhi kewajiban pelaporan serta mendorong budaya transparansi di lingkungan akademik.
Dikutip dari situs resmi Unand, acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor III Universitas Andalas Prof. Dr. Kurnia Warman, S.H., M.Hum yang dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen seluruh sivitas akademika dalam menjaga integritas dan tata kelola yang baik. Ia mengapresiasi langkah proaktif dari kementerian dalam memberikan pendampingan langsung kepada para wajib lapor.
Pendampingan ini dilaksanakan oleh tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), dan turut dihadiri oleh Widyasta Puraardi Pinem selaku Kepala Subbagian pada Inspektorat Investigasi dan tim. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan teknis pengisian LHKPN serta menjawab berbagai kendala yang sering dihadapi oleh para pelapor.
“Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh wajib lapor memahami proses pengisian dan dapat menyelesaikannya tepat waktu. Kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN bukan hanya soal regulasi, tapi juga bagian dari integritas pribadi dan institusi,” ujarnya.
Hingga saat ini, masih terdapat 49 orang wajib lapor di Universitas Andalas yang belum mengisi LHKPN, dengan sebagian besar berasal dari Fakultas Kedokteran.
















