JAKARTA, METRO–Ketua DPR RI Puan Maharani membuka opsi untuk membentuk panitia khusus (Pansus) dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2025. Ia menyinggung adanya lima poin kritik yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi terhadap Indonesia atas penyelenggaraan ibadah haji.
“Lima poin nota tersebut itu sudah lama, sudah diselesaikan oleh Pemerintah, jadi saat pelaksanaan haji sekarang itu sebenarnya semuanya sudah selesai,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).
Adapun, rincian lima poin yang dibahas dalam nota diplomatik dari Arab Saudi itu pertama adalah soal ketidaksesuaian data jemaah antara E-Haj, Siskohat, dan manifest penerbangan. Ia memastikan, permasalahan itu sudah diselesaikan sejak awal Mei 2025.
Kedua, pengangkutan jemaah dari Madinah ke Mekkah. Di mana ada perbedaan syarikah pada sebagian kecil jemaah dalam satu kloter, sehingga jemaah sempat menunggu di Madinah karena beda konfigurasi.
Ketiga, penempatan hotel yang tidak sesuai. Keempat, kesehatan jemaah lansia dan risiko tinggi dan kelima adalah soal pembayaran Dam jemaah haji Tamattu.
Meski persoalan yang disinggung Arab Saudi dalam nota diplomatik sudah diselesaikan, tak dipungkiri masih banyak permasalahan dalam penyelenggaraan haji yang harus dibenahi. Karena itu, evaluasi perlu dilakukan agar persoalan yang muncul di penyelenggaraan haji 2025 tidak terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya.
“Namun memang dalam pelaksanaan haji kali ini banyak hal yang kita harus evaluasi, banyak hal yang harus kita selesaikan dengan lebih baik sehingga pelaksanaan haji di tahun depan itu tidak akan terulang lain,” ujar Puan.
Ia memastikan, Komisi VIII DPR RI akan segera menggelar rapat untuk mengevaluasi pelaksanaan haji 2025 bersama pemerintah dan pimpinan DPR RI yang turut terlibat dalam Tim Pengawas (Timwas) I Haji DPR di Arab Saudi.
“Hari ini baru kita buka masa sidangnya, kita akan mendapatkan laporan, kebetulan ketiga pimpinan DPR ikut dalam haji tahun ini. Kita akan mendapatkan laporannya juga dari teman-teman dan Komisi VIII,” ujar Puan.
Lebih lanjut, Puan menyatakan jika ditemukan banyak masalah dalam penyelenggaraan haji 2025, maka DPR dimungkinkan membentuk pansus guna menginvestigasi hal tersebut.
“Setelah itu jika memang harus dilakukan pansus haji untuk pelaksanaan perbaikan ke depan, kita DPR, sesuai dengan mekanismenya akan melaksanakan pansus haji,” pungkasnya. (jpg)






