BERITA UTAMA

Ada 70 Juta Masyarakat Usia Nikah di Indonesia dan Mayoritas Jomblo, Pencatatan Perkawinan di KUA Menurun, Kemenag Prihatin

0
×

Ada 70 Juta Masyarakat Usia Nikah di Indonesia dan Mayoritas Jomblo, Pencatatan Perkawinan di KUA Menurun, Kemenag Prihatin

Sebarkan artikel ini
KONFERENSI PERS— Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rockmad (tengah) dalam paparan kegiatan Peaceful Muharram 1447 H di Jakarta, Jumat (20/6).

JAKARTA, METRO–Kementerian Agama (Kemenag) prihatin dengan angka pernikahan yang dicatatkan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) menyusut tiap tahunnya.

Di sisi lain, jumlah penduduk Indonesia di usia nikah sangat banyak. Jumlahnya mencapai 70 juta jiwa.

Sorotan terhadap menurunnya angka pernikahan resmi di KUA itu disampaikan Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Abu Rokhmat.

“Angka pernikahan yang tercatat resmi di KUA setiap tahun konsisten turun,” kata Abu dalam konferensi pers Peaceful Muharram 1447 Hijriyah di Jakarta (20/6).

Dia mengatakan, pada 2020 lalu angka pernikahan di Indonesia yang tercatat di KUA mencapai 2 juta pasangan. Angka tersebut turun terus setiap tahunnya.

Sampai akhirnya di 2024 lalu, angka pernikahan di KUA hanya 1,47 juta pasangan. Turun setengah juta pasangan nikah dibandingkan 2020 lalu.

Abu mengatakan, angka pernikahan yang terus turun tersebut berlawanan dengan angka perceraian. Pada periode yang sama di 2024, Abu mengatakan ada sekitar 400 ribuan pasangan yang bercerai.

Abu menjelaskan dari jumlah 70 jutaan masyarakat usia nikah itu, sebagian besar belum menikah alias jomblo.

Karena yang tercatat di negara, pada 2024 hanya ada 1,5 juta pasangan yang menikah resmi di KUA atau 3 juta jiwa.

Abu menegaskan nikah yang tidak tercatat resmi negara, tidak biaa dihitung. Selain itu juga menimbulkan dampak negatif. Khususnya kepada pihak perempuan dan anak-anak.

Baginya, ketahanan keluarga sangat penting. Ditjen Bimas Islam akan menggencarkan bimbingan perka­wi­nan yang dilakukan sebelum akad nikah. Tujuannya adalah mencetak keluarga yang kuat.

Dia juga mengungkapkan bahwa jumlah penduduk Indonesia yang di usia nikah saat ini sangat banyak.

“Data Badan Pusat Statistik menyebutkan jumlah penduduk usia nikah sekarang 66 juta sampai 70 juta,” katanya. Yang dimaksud penduduk usia nikah adalah masyarakat di rentang usia 20-35 tahun.

“Yang lainnya mana ini, ayo dong dicatatkan pernikahannya,” kata Abu. Dia menengarai masih banyak pasangan yang sejatinya sudah hidup berpasangan tapi belum dicatatkan di KUA.

Pada momen tahun baru Hijriyah ini, Ditjen Bimas Islam Kemenag membuka kesempatan pencatatan nikah gratis bagi yang sudah hidup berpasangan.

Atau dalam bahasa lain disebut sebagai isbat nikah. Kegiatan isbat nikah gratis dilaksanakan pada Minggu, 6 Juli depan dalam even GAS Nikah.

Acara ini tidak hanya dilakukan di Jakarta saja. Tetapi di seluruh Indonesia. Di daerah dilaksanakan oleh Kanwil Provinsi atau Kantor Kemenag di kabupa­ten/kota.

Pasangan yang selama ini sudah hidup bersama tapi belum dicatat di KUA dan ingin mencatatkan nikahnya secara resmi bisa akses gratis. (jpg)