BERITA UTAMA

Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli yang Dibentuk Jokowi

0
×

Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli yang Dibentuk Jokowi

Sebarkan artikel ini
BERSAMA— Presiden Prabowo Subianto bersama Jokowi di HUT Gerindra.

JAKARTA, METRO–Presiden RI, Prabowo Subianto men­cabut aturan terkait Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli. Adapun, Satgas itu dibentuk oleh mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pada 2016 silam.

Prabowo menandata­ngani Peraturan Presiden Nomor 49 tahun 2025 ten­tang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar pada 6 Mei 2025.

“Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 ten­tang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lem­baran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinya­takan tidak berlaku,” tulis Pasal 1 beleid tersebut, dikutip Kamis (18/6).

Baca Juga  Saat Corona, Zakat Fitrah di Masjid Agung Nurul Iman Padang Naik

Dalam pertimbangan­nya, Satgas Saber Pungli besutan Jokowi itu dinilai sudah tidak efektif sehing­ga harus dibubarkan.

“Bahwa keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pu­ngutan Liar sudah tidak efektif, sehingga perlu mem­bubarkan Satuan Tu­gas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagaimana ditetap­kan dalam Peraturan Pre­siden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Bah­wa berdasarkan pertim­bangan sebagaimana di­maksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pera­turan Presiden tentang Pencabutan Peraturan Pre­siden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” lan­jutnya.

Baca Juga  IRT Jalan Alang Laweh Nekat Embat Hp Karyawan Toko Pakaian, Modusnya Pura-pura Belanja, Saat Korban Lengah, langsung Beraksi

Sebagai informasi, Sat­gas Saber Pungli sendiri dibentuk pada penghujung tahun kedua pemerintahan Jokowi, atau tepatnya di tahun 2016.

Pada masa itu, Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla membuat geb­rakan baru lewat pelun­curan paket reformasi hu­kum.

Reformasi hukum ini difokuskan pada pembe­rantasan pungli dan menja­di prioritas di tahun ketiga Pemerintahan Jokowi-JK.

Tim Saber Pungli sen­diri dalam operasinya di­pimpin oleh Menteri Koor­dinator Bidang Politik, Hu­kum dan Keamanan (Men­ko Polhukam) Wiranto. Pol­ri, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Penda­ya­gu­naan Aparatur Nega­ra dan Reformasi Birokrasi. (*)