METRO SUMBAR

Bupati Lantik Pegawai PPPK Formasi 2024 Tahap I

0
×

Bupati Lantik Pegawai PPPK Formasi 2024 Tahap I

Sebarkan artikel ini

MENTAWAI, METRO–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mentawai melantik Pegawai Pemerintah de­ngan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap I. Pelantikan PPPK tersebut dilaksankan di lapangan terbuka Homestay Mapaddegat pada Rabu, (18/6) pukul 16.00 WIB.

Sesui Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait manegemen ASN, Bupati Menta­wai, Rinto Wardana me­nyampaikan pada pidato­nya bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan regulasi kepegawain.

Pada kegiatan ini, Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Rinto Wardana langsung melantik 436 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung di Kawasan Wisata Pantai Mapaddegat.

Pelantikan juga turut serta Wakil Bupati Mentawai Jakop Saguruk dan Ketua DPRD Mentawai Ibrani Sababalat dan Kepala OPD lainnya.

Bupati Rinto mengatakan, hari yang cerah ini kepada saudara semua yang dilantik pada sore hari ini justru adalah awal perjuangan. Kalau kemarin itu sejak ba­pak Ibu mengabdi itu adalah magang yang panjang, ada yang 20 tahun magangnya ada yang le­bih 20 tahun. Maka dengan pelantikan ini bapak ibu harus memaknainya dan lebih ba­nyak berbuat lagi, ucap Rinto.

“Saya yakin dan percaya perjuangan ini bukan sia-sia. Mengabdi dengan keteguhan hati dengan sepenuh hati dan saya secara pribadi mengapresiasi P3K atas pengabdiannya selama ini atas dedikasi­nya selama ini,” ucap Bupati.

Ia menyebutkan ini bukan pencapaian namun ini adalah awal pengabdian. Tugas utama ASN a­dalah untuk memperkuat kapasitas biroraksi dan mewujudkan pelayanan publik berkualitas di Bumi Sikerei ini.  “Ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung terwujudnya ASN yang berakhlak, adaptif, kolaboratif dan siap menghadapi tantangan perubahan zaman, sejalan dengan visi dan misi pemerintah kabupa­ten kepulauan Mentawai,” ucapnya. (rul)