JAKARTA, METRO–J&T Express menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya nasional pemberantasan narkoba melalui penguatan sistem pengawasan di sektor logistik. Sejak 2023, J&T Express telah menjalin kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam berbagai inisiatif pencegahan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan jalur pengiriman.
Langkah ini menjadi bagian dari respon dan inisiatif J&T Express sebagai perusahaan logistik nasional yang memiliki jaringan distribusi luas di seluruh Indonesia dalam pengantaran paket ekspres.
“Sebagai perusahaan pengiriman dengan jangkauan yang masif, kami menyadari bahwa kami juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan rantai distribusi. Kolaborasi dengan BNN menjadi salah satu komitmen yang kami lakukan dalam mencegah penyalahgunaan logistik untuk peredaran barang terlarang. Tentunya, kami juga membuka diri untuk bekerja sama dengan instansi lain yang berwenang dalam pemberantasan narkoba,” ujar Adriansyah Halim S.H., CPM., Asisten CEO J&T Express.
Salah satu tindak lanjut nyata dari komitmen ini terlihat di Kota Ternate pada 12 Juni lalu, di mana J&T Express melakukan pelaksanaan tes uji narkoba kepada karyawan pusat sortir. Lebih lanjut, komitmen tersebut juga digelar dalam konferensi pers bersama Polres Ternate dan BNNP Provinsi Maluku Utara di hari yang sama.
Wanda Ferdiana, SE., M.Si., selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya Deputi Dayamas BNN, mengapresiasi langkah J&T Express dalam mendorong lingkungan kerja yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba.
“Upaya seperti ini penting sebagai bentuk kontribusi nyata sektor swasta dalam pemberantasan narkoba. Kolaborasi dan pengawasan bersama sangat dibutuhkan, terutama di jalur-jalur distribusi yang krusial seperti logistik,” ujar Wanda.

















