DHARMASRAYA, METRO–Tidak patah arang memperjuangkan hak masyarakat adat, para Ninik Mamak Nagari Koto Nan IV Dibawuah mendatangi Gedung DPRD Dharmasraya untuk menyampaikan aspirasi terkait konflik panjang yang mereka alami dengan PT Bukit Raya Mudisa (PT BRM).
Tokoh masyarakat setempat, Aidil Fitri Dt Panggulu Bosou, menyatakan harapannya agar DPRD Dharmasraya dapat menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut.
“Konflik ini sudah terjadi cukup lama, namun hingga kini belum menemukan titik terang. Kami hanya bisa berharap kepada DPRD untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan ini,” ungkapnya.
Pemangku Ulayat Nagari Koto Nan IV Dibawuah, Syahlil Dt Bagindo Rajo Lelo, menjelaskan bahwa konflik bermula dari ketidak patuhan PT BRM terhadap kewajibannya sejak tahun 2021. Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan masyarakat, mulai dari bersurat hingga menemui langsung pihak perusahaan, namun tak pernah direspons.
“Sudah kami temui, kami surati, tapi tidak pernah ditanggapi. Jangan salahkan masyarakat kalau akhirnya turun ke jalan,” tegas Syahlil.
Syahlil menambahkan, awalnya PT BRM menjanjikan akan menyerahkan seribu hektare kebun sawit kepada masyarakat dari total 11 ribu hektare lahan konsesi yang dikelola. Namun, hingga saat ini, baru 450 hektare yang terealisasi, yaitu 400 hektare di Sijunjung dan 50 hektare di Dharmasraya.
“Komitmen 550 hektare lahan sawit di Kabupaten Dharmasraya belum dipenuhi. Meski dana untuk penanaman telah diberikan, tapi lahannya belum juga diserahkan,” jelasnya.

















