METRO PADANG

Pascapembekuan Pokdarwis Air Manis, Rachmad Wijaya: Wako Fadly Amran harus Lebih Serius Urus Pariwisata Pantai

0
×

Pascapembekuan Pokdarwis Air Manis, Rachmad Wijaya: Wako Fadly Amran harus Lebih Serius Urus Pariwisata Pantai

Sebarkan artikel ini

AIEPACAH, METRO–Ketua Komisi II DPRD Pa­dang Rachmad Wijaya membe­rikan apre­siasi atas langkah tegas Wali Kota Padang Fadly Amran yang membekukan Ke­lom­pok Sadar Wisata (Pok­dar­wis) Air Manis setelah adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pan­tai Air Manis. Namun, dia me­minta Wako lebih serius dan menunggu langkah  agar tidak lagi terjadi hal yang sama.

“Langkah Wali Kota Fadly Amran sangat tepat sebagai respons awal ter­ha­dap indikasi pungli yang merugikan pengunjung dan merusak citra pari­wi­sata Padang. Kami meng­ingat­kan agar tindakan tersebut tidak hanya ber­henti sampai di sini. Karena kejadian seru­pa kerap ter­jadi dari waktu ke waktu,” kata kader Par­tai Gerindra ini, Selasa (17/6).

Rachmad menyebutkan, kalau belum ada sis­tem pengawasan dan kontrol yang efektif di setiap lokasi wisata, maka upaya ini bisa menjadi sia-sia. “Pemerintah kota harus memastikan bahwa setiap objek wisata utama di Pa­dang benar-benar dijaga dengan baik oleh instansi terkait,” tambah wakil rak­yat dari Dapil Padang 5 (Padang Selatan dan Pa­dang Timur) ini.

Rachmad menegaskan, Pemko Padang harus melibatkan Dinas Pariwisata, Satpol PP, serta berkoordinasi erat dengan Polresta Padang untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para pengunjung. Tanpa pengawasan menyeluruh, kasus pungli dan praktik buruk lainnya dikhawatirkan akan terus terulang dan semakin memperburuk citra pariwisata daerah.

“Kita sarankan agar Wali Kota segera membentuk tim pengawas yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan pe­ngun­jung bebas dari pungli dan perlakuan tidak me­nyenangkan,” ujarnya.

Kalau perlu, sebutnya, Wali Kota harus menjadi contoh langsung dalam pengawasan ini agar seluruh jajaran bawah juga disiplin dan bertanggung jawab.

“Dengan pengawasan yang ketat dan sistem yang baik, kami yakin pariwisata Kota Padang dapat ber­kem­bang dengan baik dan mem­berikan manfaat optimal bagi masyarakat serta meningkatkan citra positif kota,” katanya.

Sebelumnya diketahui Wali Kota melalui Dinas Pariwisata Kota Padang membekukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Air Manis. Pembekuan itu karena Pokdarwis melakukan pungutan liar terhadap wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Batu Malin Kundang tersebut.

“Pengumuman..!. Pokdarwis Air Manis Banned dari segala aktivitas dan dalam batas waktu yang tidak ditentukan. Stop Pungli,” demikian terpampang dalam akun resmi Dispar Padang. (*)