PAYAKUMBUH/50 KOTA

Pemko Payakumbuh Perketat Pengawasan Proyek Strategis

0
×

Pemko Payakumbuh Perketat Pengawasan Proyek Strategis

Sebarkan artikel ini
TINJAU PROYEK NORMALISASI SUNGAI— Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, meninjau langsung dua proyek besar, yakni lanjutan normalisasi Batang Agam dan pembangunan Puskesmas Parik Rantang, pada Senin (16/6).

POLIKO, METRO –Pemko Payakumbuh memperketat pengawa­san terhadap proyek pro­yek strategis yang tengah berjalan. Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, meninjau langsung dua proyek besar, lanjutan normalisasi Batang Agam dan pembangunan Puskesmas Parik Rantang pada Senin (16/6).

Saat kunjungan tersebut, ia mengingatkan seluruh pihak agar menjunjung tinggi integritas dan tidak bermain main de­ngan praktik praktik yang tidak benar.

Didampingi oleh Kepala Dinas PUPR, Kepala Bappeda dan Inspektur, Zulmaeta menegaskan kepada seluruh pelaksana proyek agar mengedepankan kualitas, sesuai spesifikasi teknis dan menjauhkan diri dari upaya yang dapat mencederai integritas pembangunan.

“Intinya kerja dengan baik, sesuaikan dengan spesifikasi, dan utamakan kualitas. Kita ingin pembangunan yang dilakukan benar benar berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Zulmaeta menyatakan bahwa Pemko Payakumbuh akan memberikan apresiasi kepada kontraktor yang bekerja profesional dan sesuai target. Sebaliknya, ia juga menegaskan bahwa pihak yang berkinerja buruk akan dicoret dari daftar penyedia jasa. “Kontraktor yang bekerja baik akan kita pertimbangkan untuk dipertahankan. Tapi kalau ki­nerjanya buruk, akan kami blacklist,” katanya.

Lebih jauh, Zulmaeta mengingatkan bahwa Pemko tidak akan mento­leransi adanya praktik setoran, gratifikasi, ataupun pungutan liar dalam pro­ses pengerjaan proyek. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai biang utama turunnya kualitas pembangunan.

“Saya tegaskan, tidak ada bayaran, setoran atau apapun namanya. Jika ketahuan, baik pemberi maupun penerima akan saya proses sesuai aturan. Hal seperti itu pasti akan merusak kualitas pembangunan,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa seluruh proses tender di lingkungan Pemko Payakumbuh dilakukan secara terbuka melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sebagai bentuk komitmen terhadap trans­paransi dan akuntabilitas.

“Penentuan peme­nang proyek bukan berdasarkan kedekatan atau titipan. Semua melalui LPSE, jadi prosedurnya jelas dan terbuka. Yang kami inginkan hanya satu, yaitu pembangunan yang berkualitas dan bisa dinikmati oleh masyarakat,” pungkasnya.

Pemko Payakumbuh saat ini memang tengah memprioritaskan proyek proyek yang bersifat mendesak dan memberi dampak langsung pada masyarakat.

Selain penanggula­ngan banjir melalui nor­ma­lisasi Batang Agam, pembangunan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas Parik Rantang juga menjadi perhatian utama dalam upaya memperluas akses layanan publik yang memadai. (uus)