BERITA UTAMA

Demi Kemajuan Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya, DPRD Kebut Penyelesaian 3 Ranperda

0
×

Demi Kemajuan Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya, DPRD Kebut Penyelesaian 3 Ranperda

Sebarkan artikel ini
KETUA DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, didampingi Wakil Ketua DPRD saat memimpin sidang Paripurna Enam fraksi di DPRD Kota Bukittinggi berikan pandangan umum atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi kebut tiga Rancangan Peraturan Da­erah (Ranperda) demi ke­majuan Bukittinggi gemi­lang, berkeadilan dan ber­budaya, dengan melaksa­nakan sidang Paripurna da­lam satu minggu ber­turut-turut. Ketiga Ran­perda itu yakni, Raperda Pertanggungjawaban AP­BD 2024, Inisiasi Raperda Produk Halal, dan Peru­bahan Ranperda Hak Ke­ua­ngan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD Bukittinggi.

Ketua DPRD Kota Bu­kittinggi, Syaiful Efendi menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggung­jawaban (LKPJ) Walikota kepada DPRD merupakan perwujudan prinsip trans­paransi dan akuntabilitas Kepala Daerah dalam me­nyelenggarakan peme­rintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

“Maknanya adalah un­­tuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD benar-benar dapat mencapai sasaran dan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Peme­rin­tah Daerah (RKPD) dan Arah Kebijakan Umum APBD yang telah dise­pakati bersama antara Kepala Daerah dan DP­RD,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Syai­ful, DPRD Bukittinggi juga han­tar­kan dua Ra­per­da ini­siatif, yai­tu Raper­da ten­tang Peru­bahan atas Pera­turan Da­e­rah No­mor 1 Ta­hun 2017 tentang Hak Ke­ua­ngan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi, serta Raperda tentang Pengelolaan Ja­minan Produk Halal.

Disamping itu Enam fraksi di DPRD Kota Bukit­tinggi berikan pandangan umum atas Raperda per­tanggungjawaban pelak­sanaan APBD tahun ang­garan 2024.

Sementara itu, Wakil Wali Kota berikan duku­ngan atas dua raperda inisiatif DPRD yang juga dihantarkan dalam pari­purna sebelumnya. Dua agenda itu, digelar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Rabu (11/6).

Baca Juga  Kasus COVID-19 Terus Meningkat, Pemerintah Kurang Kompak

Secara garis besar, enam fraksi di DPRD Bukit­tinggi berikan tanggapan terhadap upaya Pemko terkait peningkatan PAD dan serapan anggaran setiap SKPD. Kemudian pemko juga mendapat apresiasi atas opini WTP ke 12 kali berturut turut dari BPK RI.

Sementara itu Wali Kota Bukittinggi menyam­paikan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Ke­uangan Pemerintah Dae­rah (LKPD) Tahun Ang­garan 2024. Ini merupakan capaian ke-12 kalinya se­cara berturut-turut.

“Alhamdulillah, untuk ke-12 kalinya berturut-turut, BPK RI memberikan opini tertinggi berupa WTP atas LKPD Kota Bu­kit­tinggi Tahun 2024. Hasil ini kami terima bersama Ketua DPRD pada 21 Mei 2025 di Kantor BPK Per­wakilan Sumatera Barat,” ungkapnya.

Terkait Laporan Reali­sasi Anggaran (LRA), Wa­ko memaparkan, tahun 2024, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 775.373.477.018,00 dengan realisasi sebesar Rp 741. 382.079.328,40, atau men­capai 95,62% dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, Belanja Daerah dianggarkan se­be­sar Rp 808.431.150.183, 00 dengan realisasi sebe­sar Rp 739.076.479.103,31, atau serapan anggaran mencapai 91,42%.

“Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dicapai realisasi sebesar Rp 130. 112.097.312,94 atau 84,79%, Pendapatan Transfer di­capai realisasi Rp611.269. 982.015,46 atau 98,29%,” jelasnya.

Secara garis besar, keenam fraksi DPRD Bu­kittinggi menyatakan sin­kronisasi keuangan dan administratif pimpinan dengan anggota DPRD mampu penunjang pro­fesionalitas, produktivitas, serta akuntabilitas ang­gota legislatif dalam be­kerja. Kemudian menge­nai raperda pengelolaan jami­nan produk halal, kee­nam fraksi menyam­pai­kan per­lu­nya lembaga yang kre­dibel sehingga pemerintah mampu men­jamin kenya­manan, kea­manan kesela­matan dan kepastian pro­duk halal yang beredar di Kota Bu­kittinggi.

Baca Juga  Empat Rumah Terbakar di Khatib

Disamping itu wakil Wakil Wali Kota Bukit­tinggi, Ibnu Asis, menam­bahkan bahwa tanggapan terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas raperda pertanggungja­waban pelaksanaan APBD tahun 2024. Ia menje­las­kan pelaksanaan APBD tahun sebelumnya, belum bisa dimaksimalkan dise­bab­kan oleh beberapa faktor. Diantaranya pera­tu­ran pajak yang baru berlaku, belum terealisa­sinya rencana belanja negara disebabkan penun­daan juknis pemerintahan pusat, hingga keterba­tasan SDM dalam merea­lisasikan target anggaran.

“Beberapa APBD tidak terealisasi­kan sebagai mes­ti­nya ka­rena be­berapa fak­tor. Hal ini di­sebabkan oleh pe­tun­juk pe­laksa­naan ten­­tang pajak yang baru ber­laku pa­da 24 Sep­tem­ber 2024. Sisa ang­ga­ran belanja gaji pegawai yang belum terealisasi­kan karena me­nung­gu juk­nis pe­me­rintah pu­sat, serta re­tri­busi par­kir yang be­lum sesuai target karena ada­nya ke­ter­ba­tasan SDM dalam pelak­sanaan, kede­pannya akan kita la­kukan pem­bahasan men­dalam un­tuk dapat merea­lisasi­kan target se­­­­­suai de­ngan ranca­ngan,”je­las Ibnu.

Wawako ju­ga me­nyam­paikan upaya pem­kot dalam pengawasan APBD dengan melakukan pemantauan ketat ter­hadap transaksi keuangan agar meminimalisir te­muan yang tidak seha­rusnya.

“Kedepannya akan dite­rapkan rapat intensif untuk seluruh SKPD, agar dapat melakukan evaluasi terha­dap target kerja dan admi­nistrasi di masing-masing bidang, “ tambahnya. (pry)