PADANG, METRO–Perbuatan seorang pemuda asal Aceh yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Sumatra Barat (Sumbar) ini sangatlah nekat. Pasalnya, ia mencuri Handphone (Hp) iPhone 14 setelah membobol rumah korbannya di Perumahan Lubuk Gading Permai 5, Kecamatan Koto Tangah Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Namun, kejahatan mahasiswa berinisial AR (20) akhirnya terbongkar setelah korban melapor ke Polresta Padang. Tim Klewang Satreskrikm Polresta Padang yang mendapat laporan itu, bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga pelaku AR berhasil ditangkap pada Senin (16/6) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Muhammad Yasin mengatakan, pelaku melancarkan aksi pencurian Hp iPhone itu pada Minggu (25/05) sekitar pukul 10.30 WIB. Pascakejadian, korban bernama Avisena Pratama langsung melapor ke Polresta Padang.
“Pelaku merupakan mahasiswa asal Dusun Melur, Kelurahan Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Saat ini, pelaku berdomisili di Perumahan Lubuk Gading Permai 5, Kelurahan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah,” kata AKP Yasin.
Dijelaskan AKP Yasin, aksi pencurian tersebut terjadi saat korban tengah tertidur di dalam kamar, sementara handphone miliknya sedang diisi daya. Saat terbangun, korban menyadari bahwa Hp iPhone miliknya telah raib.
“Korban sempat mencari-cari Hp miliknya di dalam rumah, tapi tidak ketemu. Tak terima dirinya kemalingan, korban melapor ke kita. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,8 juta,” ungkap AKP Yasin.
AKP Yasin menegaskan, menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang langsung bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku AR.
“Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti berupa satu unit handphone merek iPhone 14 warna Midnight. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (brm)






