METRO SUMBAR

Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART

0
×

Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART

Sebarkan artikel ini
BERI KETERANGAN— Anggota Mahkamah Partai Ummat Herman Kadir (kanan) memberikan keterangan kepada awak media.

JAKARTA, METRO–Internal Partai Ummat sedang ber­golak. Pemicunya, isi dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yang dinilai memberikan kewe­nangan berlebihan ke Majelis Syuro. Proses pengesahan naskah AD/ART Partai Ummat yang terbaru, bakal diperkarakan di pengadilan.

Gelombang protes ter­sebut disampaikan ang­gota Mahkamah Partai Umat Herman Kadir. Dia mengatakan, ada aduan dari 24 DPW Partai Ummat yang masuk ke mejanya. Dia akhirnya memutuskan terjadi sengketa AD/ART di Partai Ummat. “Saya surati Menteri Hukum su­paya menunda pengesa­han AD/ART terbaru Partai Ummat,” kata Herman Ka­dir di sela Mukernas II dan Munas I Partai Ummat di Jakarta pada Senin (16/6).

Ternyata, Menteri Hu­kum sudah menerbitkan pengesahan AD/ART yang disusun di Jogjakarta itu. AD/ART tersebut dibahas di Jogjakarta akhir tahun lalu. Kemudian surat pe­nge­sa­han dari Kemen­te­rian Hu­kum keluar Mei 2025 lalu.

Dia mengatakan ala­san polemik AD/ART itu ka­rena bertentangan de­ngan UU Parpol. Di antara­nya di dalam AD/ART ter­se­but di atur bahwa tidak ada munas. Kemudian juga tidak ada rakernas.

“Semua (keputusan) ada di tangan Majelis Syu­ro. Menentukan calon ke­pala daerah Majelis Syuro. Jadi (Mejelis Syuro) jadi lembaga yang suaranya mutlak,” katanya. Dia pri­hatin karena kebijakan AD/ART baru tersebut digodok oleh Amien Rais. Baginya Amien Rais adalah tokoh demokrasi Indonesia. Se­hing­ga sudah sewajarnya mengeluarkan AD/ART yang bersifat demokratis dan tidak otoriter.

Dia menegaskan bah­wa Partai Ummat adalah partai relijius dengan men­junjung nilai-nilai Islam. Kekua­saan absolut bada Dewan Syuro, baginya ti­dak men­cerminkan sema­ngat Islam. Dia juga me­ngatakan praktik berda­gang atau menghimpun kekayaan le­wat partai juga tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. (*)