SIJUNJUNG, METRO–Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung (Kajari) Rina Idawani membantah isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengaturan proyek pembangunan di lingkungan Pemkab Sijunjung oleh anggota di lingkup Kejaksaan Sijunjung.
Rina Idawani menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak anti terhadap kritik ataupun masukan. Namun, pihaknya berharap jika masyarakat ataupun pihak-pihak lainnya menemukan adanya tindakan penyalahgunaan wewenang oleh jajarannya agar tak ragu melaporkan.
“Kami menegaskan bahwa isu yang berkembang terkait adanya penyalahgunaan wewenang oleh jajaran di Kejaksaan Sijunjung adalah tidak benar. Maka dari itu kami menyampaikan pernyataan ini secara terbuka kepada kawan-kawan wartawan dari PWI Sijunjung,” tuturnya, Senin (16/6).
Kepala Kejaksaan Sijunjung tersebut menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik pada zaman sekarang ini. Bahkan, informasi dengan cepat berkembang tanpa tahu kebenaran informasi terlebih dahulu.
“Kalau memang ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan silahkan laporkan kepada kami,” tegas Kepala Kajari (Kajari) Sijunjung Rina Idawani, didampingi Kasi Intelijen, Dian Affandi kepada wartawan.
Pihaknya berharap, melalui pernyataan dan klarifikasi resmi kepada media, bisa meluruskan informasi dan membantah isu yang berkembang.
“Kami tidak ingin isu yang belum tentu kebenarannya beredar dan dikonsumsi liar oleh masyarakat, bahkan malah merugikan lembaga kejaksaan,” terangnya.
Pertemuan antara wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sijunjung bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung berlangsung di Aula Kejari.
Pada pertemuan itu, Kejari juga membahas pentingnya keterbukaan informasi, koordinasi media, dan etika pemberitaan yang selaras dengan tugas penegakan hukum. (ndo)






