METRO PADANG

Andre Rosiade Dukung Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim

0
×

Andre Rosiade Dukung Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO–Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade men­du­kung langkah Presiden Indonesia Prabowo Subianto menaikkan gaji para hakim. Hal itu adalah langkah tepat untuk membuat pengadilan lebih baik lagi dan integritas para hakim benar-benar terjaga dari godaan berat dalam pekerjaan penegakan hukum.

“Beberapa waktu lalu kita men­dengar keluhan para hakim kepada Pre­siden yang menyatakan sudah sangat lama tidak ada kenaikan gaji. Kami yakin, Presiden juga men­dengar­kan keluh kesah dan masukan para ha­kim, utamanya yang di pelosok. Seperti ma­salah fasilitas kesehatan yang jauh, tunjangan dan gaji yang tidak naik selama 12 tahun, hingga faktor keamanan,” kata Andre yang juga Wakil Ketua Frak­si Gerindra DPR ini.

Andre mengatakan, ga­ji hakim diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di ba­wah Mahkamah Agung (MA).­ “Alhamdulillah, Presiden Prabowo mendengarkan semua aspirasi ma­sya­rakat. Termasuk gaji para hakim yang segera naik atau menyesuaikan dengan kebutuhan saat ini,” kata Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.

Baca Juga  Reses Masa Sidang I Tahun 2024, Muharlion Jemput Aspirasi Warga Batang Kabung Ganting

Andre Rosiade menyebutkan, sangat logis me­naikkan gaji hakim Indonesia saat ini. Apalagi jika dikaitkan dengan integritas, profesionalisme sampai efektivitas sistem peradilan. Tentunya diharapkan, dengan naiknya gaji, hakim dapat menjaga integritas dan mencegah korupsi. Karena mereka adalah penegak hukum yang memiliki kewe­nangan besar dalam memutus nasib orang.

“Mungkin saja gaji yang rendah berisiko mem­­buat mereka rentan ter­hadap suap dan gratifikasi. Kenaikan gaji bertujuan memperkuat integritas, mengurangi ketergantungan pada sumber penghasilan tidak sah, dan me­mini­mal­kan godaan untuk melakukan tindak pidana korupsi,” kata Andre Rosiade.

Andre mengatakan, ke­naikan gaji hakim bukan hanya soal masalah keuangan semata, tetapi merupakan cara memperkuat kualitas, integritas, dan efektivitas lembaga peradilan da­lam jangka panjang. “Sangat penting meningkatkan wibawa lembaga peradilan yang sering disebut ‘wakil Tuhan’ ini. Gaji yang layak mencerminkan penghargaan ne­gara terhadap peran sakral kehakiman sebagai salah satu pilar de­mo­krasi. Semoga bisa me­ningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan keadilan di Indonesia,” katanya.

Baca Juga  OPD Diminta Laksanakan Program Sesuai Perencanaan

Sebelumnya Presiden Prabowo menyatakan bahwa gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya. “Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” kata Prabowo di acara pengukuhan calon hakim, Kamis (12/6).

Prabowo menegaskan, keputusannya menaikkan gaji hakim bukan untuk memanjakan, tetapi untuk menciptakan sistem hukum yang berkeadilan. Me­­nurut Prabowo, lebih baik menggunakan anggaran untuk menaikkan gaji hakim daripada habis dicuri oleh maling negara.

“Itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu. Ber­kali-kali saya kasih peringatan ya, tapi mungkin orang Indonesia kalau enggak, kalau dikasih peringatan itu masih enggak mempan,” kata Prabowo. (*)