BERITA UTAMA

Mangkal di Kafe, 4 Wanita PSK Terjaring Razia, Pasang Tarif Rp 1 Juta Sekali Kencan

11
×

Mangkal di Kafe, 4 Wanita PSK Terjaring Razia, Pasang Tarif Rp 1 Juta Sekali Kencan

Sebarkan artikel ini
PSK— Empat wanita PSK diamankan Satpol PP Damkar Kabupaten Pessel di salah satu kafe di kawasan Kayu Sebatang, Kecamatan Ranah Pesisir.

PESSEL METRO–Tim Satuan Polisi Pa­mong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan em­pat wanita dalam razia penyakit masyarakat (pe­kat) yang digelar di sebuah kafe kawasan Kayu Saba­tang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kamis (12/6).

Pada razia pekat tersebut, sebanyak empat wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan, terungkap kalau keempat wanita muda itu mema­sang tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar Pessel, Dongki Agung Pribumi mengatakan, razia dimulai sekitar pukul 19.00 WIB di lokasi yang diketahui bernama Kafe Intan. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan empat wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi.

“Keempat wanita ter/sebut mengaku menawarkan jasa dengan tarif sebesar Rp1 juta sekali kencan. Dari jumlah itu, sekitar Rp100 ribu digunakan untuk me­nyewa kamar di lokasi tersebut,” ujar Agung me­lalui keterangannya, Jumat (13/6).

Setelah diamankan, keempat wanita tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Pessel untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan lebih lanjut. Mereka masing-masing berinisial A (20), DFG (21), YW (37), dan LA (37), yang berasal dari berbagai wi­layah Pesisir Selatan dan Bengkulu.

Selain mengamankan para wanita tersebut, Satpol PP juga akan memanggil pemilik Kafe Intan untuk dimintai keterangan terkait dugaan praktik yang melanggar ketertiban umum.

“Pemilik kafe akan di­proses sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Da­e­rah serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Pesisir Selatan,” katanya.

Dongki Agung Pribumi menegaskan, operasi serupa akan terus digencarkan da­lam rangka mencegah pe­nyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif. Ti­dak ada ruang bagi praktik-praktik yang merusak moral dan norma sosial. Ka­mi juga mengimbau masya­ra­kat agar turut berperan ak­tif dalam memberikan infor­masi jika menemukan hal-hal mencu­rigakan di lingku­ngan sekitar,” tutupnya. (rio)