BERITA UTAMA

Mahasiswa Nekat jadi Pengedar, 11 Paket Sabu Disita Polisi

0
×

Mahasiswa Nekat jadi Pengedar, 11 Paket Sabu Disita Polisi

Sebarkan artikel ini
SABU— Pelaku FUP yang berstatus mahasiswa ditangkap jajaran Polsek Pancung Soal dengan barang bukti 11 paket sabu.

PESSEL, METRO–Sorang pemuda yang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Sumbar, ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pancung Soal pada Kamis (12/6) sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Air Mati, Kenagarian Muara Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.

Ditangkanya mahasis­wa berinisial FUP  (23) lantaran terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Pasalnya, ketika digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 11 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dan satu unit telepon genggam merek Vivo.

Kapolsek Pancung So­al, Iptu Hendra, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian memperoleh bukti permulaan yang cukup.

“Tim kami telah mengamankan seorang terduga pelaku bersama ba­rang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Iptu Hendra menjelaskan, barang bukti yang diamankan antara lain, 11 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dan satu unit telepon genggam merek Vivo.

“Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, dan saat ini berstatus sebagai mahasiswa,” jelasnya.

Usai diamankan, ungkap Iptu Hendra, pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Pancung Soal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti yang ditemukan untuk kepentingan penyidikan.

“Kami akan melakukan proses penyidikan sesuai prosedur hukum, melakukan upaya paksa penahanan jika diperlukan, melengkapi berkas perkara dan mengajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tuturnya.

Iptu Hendra menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau ma­syarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,” tutupnya. (rio)