PESSEL, METRO–Sorang pemuda yang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Sumbar, ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pancung Soal pada Kamis (12/6) sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Air Mati, Kenagarian Muara Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.
Ditangkanya mahasiswa berinisial FUP (23) lantaran terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Pasalnya, ketika digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 11 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dan satu unit telepon genggam merek Vivo.
Kapolsek Pancung Soal, Iptu Hendra, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian memperoleh bukti permulaan yang cukup.
“Tim kami telah mengamankan seorang terduga pelaku bersama barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujarnya.
Iptu Hendra menjelaskan, barang bukti yang diamankan antara lain, 11 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dan satu unit telepon genggam merek Vivo.
















