PADANG, METRO–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang bersama tim gabungan kembali menggelar razia terhadap pemanfaatan Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh masyarakat, khususnya Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Bapenda Kota Padang, Ikrar Prakarsa, mengatakan bahwa pengawasan ini guna mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik dan penggunaan listrik ilegal oleh masyarakat.
Pengawasan hari kedua yang dilakukan pada Kamis (12/6) malam menyisiri sejumlah lokasi seperti Simpang Haru, Parak Karakah, dan depan Universitas Putra Indonesia (UPI).
Tim gabungan terdiri dari personel Bapenda, PLN, Dinas Perhubungan (Dishub) Padang bagian PJU, P2TL, Satpol PP, serta unsur TNI dan Polri.
Dalam pengawasan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan pengecekan arus listrik untuk memastikan listrik digunakan secara ilegal. “Pengawasan PJU ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kebocoran atau penggunaan listrik secara ilegal oleh masyarakat,” kata Ikrar.
Selain mencegah praktik pencurian listrik, razia ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik.




















