BERITA UTAMA

Sehari, 2 Pengedar Sabu Diciduk

1
×

Sehari, 2 Pengedar Sabu Diciduk

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR— Dua pelaku yang terlibat peredaran sabu ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pessel.

PESSEL, METRO–Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bayang. Dua orang tersangka diamankan di dua lokasi berbeda bersama sejumlah barang bukti.

Penangkapan pertama dilakukan sekitarRabu (11/6) sekitar pukul 19.00 WIB di Kampung Taluak Bakuang, Kenagarian Gu­run Panjang Utara. Seo­rang pria berinisial CV (38), warga setempat yang be­kerja sebagai buruh harian lepas, ditangkap oleh pe­tugas.

Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ter­sebut berawal dari laporan masyarakat yang resah de­ngan aktivitas transaksi nar­koba di kawasan tersebut.

“Tim opsnal melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung. Saat pelaku datang ke lokasi transaksi, petugas yang menyamar langsung melakukan penangkapan,” ujar AKP Hardi Yasmar dalam keterangannya, Jumat (13/6).

Dari tangan tersangka, ungkap AKP Hardi Yasmar, petugas menyita dua paket kecil sabu dan satu unit ponsel Android merek Op­po berwarna hitam. CV mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Saat ini, ia telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Berselang dua jam, sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Satresnarkoba kembali melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kenagarian Koto Barapak, Kecamatan Bayang. Seorang pria berinisial A (35), yang berprofesi sebagai wiraswasta, ditangkap di samping rumahnya,” jelas AKP Hardi Yasmar.

Menurut AKP Hardi Yas­mar, dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan tujuh paket kecil sabu, satu pak plastik klip bening, dua kotak kecil berwarna putih, dan satu unit ponsel merek Samsung berwarna putih. Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan. Penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan resmi terhadap barang bukti, dan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah AKP Hardi Yasmar.

AKP Hardi Yasmar me­ngimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian mengenai penyalahguna­an dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wila­yah hukum Polres Pessel. Peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami sangat dibutuhkan dalam memberantas narkoba,” tutupnya. (rio)