BERITA UTAMA

Kenaikan Gaji 280 Persen, Solidaritas Hakim Indonesia Imbau Harus Diimbangi Peningkatan Integritas Demi Jaga Marwah Peradilan

0
×

Kenaikan Gaji 280 Persen, Solidaritas Hakim Indonesia Imbau Harus Diimbangi Peningkatan Integritas Demi Jaga Marwah Peradilan

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA, METRO–Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Keputusan kenaikan gaji hakim itu diimbau harus diimbangi dengan perbaikan integritas, untuk menghindari praktik-praktik korupsi yang kerap menyasar ha­kim.

Juru bicara SHI, Catur Alfath Satria, menyatakan keputusan Presiden Prabowo Subianto itu merupakan pengakuan konstitusional atas hak yang selama ini tertunda. Sebab, tak di­pungkiri selama 18 tahun, gaji hakim tidak mengalami kenaikan.

“Solidaritas Hakim Indonesia juga menegaskan bahwa peningkatan

kesejahteraan hanya­lah satu bagian dari arsitektur besar pembenahan lembaga peradilan,” kata Catur kepada wartawan, Jumat (13/6).

Ia mendorong agar lang­kah reformasi ini dilanjutkan secara menyeluruh dan berkelanjutan dengan penguatan sistem pembinaan dan pengawasan terhadap hakim. Perbaikan menyeluruh terhadap pola promosi dan mutasi hakim agar lebih akuntabel, meritokratis, dan bebas dari praktik transaksional.

Serta, mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim, sebagai landasan hukum tunggal bagi posisi, peran, dan perlindungan hakim.

“Menjamin keamanan bagi hakim dan keluarganya, mengingat banyaknya ancaman dan tekanan da­lam menjalankan tugas,” tegasnya.

Ia menekankan, pihak­nya menyerukan kepada seluruh hakim di Indonesia untuk meninggalkan seluruh praktik korupsi, menolak gratifikasi dan intervensi, serta meneguhkan integritas sebagai harga mati.

Lebih lanjut, Catur juga mendorong para Hakim untuk menjadi pengawas bagi diri sendiri dan sesama rekan sejawat, memastikan bahwa perjuangan yang telah dicapai hari ini tidak dinodai oleh praktik-praktik yang mencederai kepercayaan rakyat.

“Kami menyadari, mar­wah lembaga peradilan tidak hanya dibangun oleh negara, tetapi juga dijaga oleh pilihan moral setiap hakim yang mengemban amanah,” pungkasnya. (jpg)