PESSEL METRO–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan (Pessel) melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan di sebuah kafe kawasan objek wisata Bukit Ransam, Kampung Sungai Nipah, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (12/6) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam kasus pembunuhan ini, korban bernama Periwisata ditemukan dengan kondisi sudah jadi kerangka di dalam bak mandi bekas sarang walet dekat kafe. Kerangka korban terpotong-potong dan dicor dalam bak mandi tersebut.
Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Perkara ini berawal dari kejadian bulan Maret 2023 lalu di dalam kamar Kafe Kharisma.. Tersangka berinisial BS alias Bobi (34), seorang buruh harian lepas asal Teluk Bakung, Nagari Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang.
Tersangka membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan kayu balok dan lehernya digorok. Setelah korban tewas, Bobi kemudian memotong tubuh korban menggunakan gergaji menjadi beberapa bagian lalu memasukkannya ke dalam bak mandi.
Bahkan, untuk menghilangkan jejak pembunuhan itu, jasad korban yang sudah dimutilasi kemudian dicor dalam bak mandi yang berada di bekas bangunan sarang burung walet. Pada rekonstruksi, tersangka Bobi juga memperagkan tersangka memasak serpihan daging korban dan kemudian memakannya.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Bobi memperagakan 18 adegan yang menggambarkan secara rinci kronologi kejadian. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya melengkapi alat bukti penyidikan, sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/44/IV/2025 yang diterbitkan pada 6 April 2025.













