METRO SUMBAR

Kisah Dibalik Pasung Didera Antoni, Pemprov Tegaskan Komitmen Penghormatan HAM

0
×

Kisah Dibalik Pasung Didera Antoni, Pemprov Tegaskan Komitmen Penghormatan HAM

Sebarkan artikel ini
BEBASKAN WARGA YANG DIPASUNG—Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, saat membebaskan Antoni yang bertahun-tahun hidup dalam pasungan.

PDG. PARIAMAN, METRO–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali menegaskan komitmennya terhadap penghormatan hak asasi manusia dan penghapusan praktik pasung terhadap penyandang disabi­litas mental.

Wakil Gubernur (Wa­gub) Sumbar, Vasko Ruseimy, menjemput langsung Antoni, seorang warga di Padang Pariaman yang selama bertahun-tahun dipasung karena gangguan kejiwaan yang tidak pernah benar-benar dipahami oleh lingkungan sekitarnya.

Antoni hidup dalam kesunyian dan keterasingan. Bukan karena ia berbahaya, melainkan karena stigma, ketidaktahuan, dan minimnya akses terhadap layanan kesehatan jiwa membuat keluarganya tak melihat alternatif lain selain pasung.

“Ini bukan pilihan Antoni, bukan pula pilihan keluarganya. Tapi dalam ke­takutan dan keterbatasan, rantai dianggap solusi. Padahal, hidup dengan martabat adalah hak dasar setiap manusia,” ujar Vasko dalam caption unggahan di akun media sosial (medsos) resminya (@uda­vasko) pada Selasa (10/6).

Kini Antoni tengah menjalani proses pemulihan secara medis dan psikososial. Ia dibebaskan, didampingi oleh tenaga profesional, dan diberikan akses terhadap layanan kesehatan jiwa yang layak.

Wakil Gubernur Vasko Ruseimy menegaskan bah­wa pembebasan Antoni bukan sekadar tindakan simbolik, melainkan bagian dari langkah konkret menuju Sumbar yang bebas dari pasung.

“Ini bukan hanya tentang Antoni. Ini tentang semua warga Sumatera Barat yang mungkin mengalami hal serupa, tapi belum terlihat. Kami berkomitmen, Sumbar harus bebas dari pasung. Ini soal kemanusiaan, soal bagai­mana kita memperlakukan sesama,” tegasnya.

Wagub Vasko menegaskan melalui dinas terkait akan terus melakukan pendataan, intervensi la­pangan, dan edukasi ma­syarakat untuk menghapus praktik pasung sekaligus stigma terhadap gangguan kejiwaan.  Aksi nyata ini diharapkan menjadi pemantik kesadaran kolektif bahwa pasung bukanlah solusi, melainkan pe­langgaran terhadap hak dan martabat manusia. (fan)