BUKITTINGGI, METRO–Rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi pada Rabu (11/6), menghadirkan dua agenda penting yang menjadi perhatian publik. Pertama, penyampaian pandangan umum oleh enam fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kedua, dukungan Pemerintah Kota terhadap dua Raperda inisiatif DPRD.
Secara umum, enam fraksi DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Bukittinggi, khususnya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi serapan anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Tak kalah penting, Pemko Bukittinggi juga kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, yang turut menjadi sorotan dan mendapat pujian dari para fraksi.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, dalam kesempatan itu menyatakan dukungan penuh terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD, dan Raperda tentang Pengelolaan Jaminan Produk Halal.
Menurut Ibnu Asis, penyempurnaan regulasi mengenai hak keuangan dan administratif DPRD diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, serta mempererat hubungan kemitraan yang selama ini telah terjalin baik.
Sementara itu, Raperda tentang Pengelolaan Jaminan Produk Halal dinilai sebagai bentuk respons DPRD atas keresahan masyarakat terkait kehalalan produk konsumsi sehari-hari. “Inisiatif ini menjadi langkah konkret untuk memberikan rasa aman dan kejelasan bagi masyarakat,” ujar Wakil Wali Kota.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengapresiasi keseriusan Pemko dan DPRD dalam mendorong kemajuan regulasi daerah. Ia menyebut bahwa jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi serta tanggapan fraksi terhadap pendapat wakil wali kota akan menjadi kelanjutan pembahasan pada tahapan selanjutnya. (pry)






