DHARMASRAYA, METRO – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Pulaupunjung Dharmasraya, Dessy Dharmayanti meminta agar masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada PN sebagai lembaga yang memberikan keadilan kepada warga yang menginginkan keadilan. Hal ini disampaikan ketua PN saat deklarasi dan penandatanganan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Negeri Pulau Punjung Kelas II menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Pulau Punjung, Selasa (9/4). “Kami akan tetap berusaha menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada PN,” kata Ketua PN, Dessy Dharmayanti.
Turut hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Dharmasraya, H Masrul Maas, Kajari Pulaupunjung, Kapolres, Kalapas, Advokat, Mahasiswa Hukum yang berdomisili di Dharmasraya dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini, ujar Dessy Dharmayanti, merupakan upaya Pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB), Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2012 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Pemerintah serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 52 /2014. “Ini merupakan program besar yang merupakan bentuk komitmen dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata ketua PN yang didampingi Humas Alvin Luis.
Ia meminta agar, komitmenya tersebut untuk dapat bersama-sama dengan seluruh jajaran yang dipimpin untuk melaksanakan zona integritas demi tegaknya keadilan, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kita tentu meminta dan berharap fakta integritas ini tidak hanya dilakukan oleh pengadilan saja, tapi juga oleh seluruh lini,” pintanya.
Sementara, Wakil Bupati Dharmasraya, H Amrizal Dt Rajo Medan mengatakan, pemerintahan daerah mendukung penuh untuk memerangi yang namanya korupsi di Dharmasraya, demi terciptanya daerah nan aman, adil serta berintegritas.
“Kami sangat berharap Dharmasraya, daerah hasil pemekaran Kabupaten Sijunjung ini, bebas dari korupsi dan semakin berintegritas,” kata Amrizal Dt Rajo Medan,
Dirinya juga meminta agar, dengan pencanangan ini maka Pengadilan Negeri Pulaupunjung diminta juga untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat Dharmasraya, pada umumnya masyarakat pencari keadilan agar terhindar dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dalam acara ini juga dibacakan Ikrar yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulaupunjung, kemudian diikuti seluruh pegawai di lingkungan pengadilan negeri dan dilanjutkan Penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani Ketua Pengadilan Negeri , Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri setempat, Kepala Rumah Tahanan (LP) serta Wakil Bupati.Selain itu, acara tersebut juga dilanjutkan dengan pembagian ratusan Pin, yang bertuliskan “Berani Jujur Hebat” kepada para pengendara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera. (g)