METRO PADANG

Satpol PP Amankan 5 Remaja Keluyuran Malam dan Pasangan Ilegal

0
×

Satpol PP Amankan 5 Remaja Keluyuran Malam dan Pasangan Ilegal

Sebarkan artikel ini
PADANG SIGAP— Rabu (11/6) dinihari WIB, petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lima remaja yang masih berkeliaran hingga tengah malam. Penertiban dan pengawasan rutin dilakukan sebagai salah satu progul wali kota Padang, yakni Padang Sigap.

TANMALAKA, METRO–Orang tua harus lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan biarkan anaknya keluyuran sampai larut malam bahkan hingga dini hari tanpa tujuan yang jelas.

Rabu (11/6) dinihari WIB, petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lima remaja yang masih berkeliaran hingga tengah malam. Penertiban dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif seperti tawuran atau penyalahgunaan narkoba.

“Orang tua perlu memperhatikan anak-anaknya. Jangan biarkan anak-anak keluyuran sampai malam hari/ Bisa saja mereka menjadi korban atau bahkan menjadi pelaku. Kita tidak boleh membiarkan hal tersebut,” ungkap Kabid Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Padang Rio Ebu Pratama, Rabu (11/6).

Dijelaskan Rio, penertiban dan pengawasan rutin dilakukan Satpol PP, sebagai salah satu program unggulan (progul) wali kota Padang, yakni Padang Sigap.

“Usai kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan terjadinya gangguan trantibum di wilayah Kecamatan Padang Selatan, personel langsung lakukan partoli serta pengawasan di wilayah yang dilaporkan tersebut,” kata Rio.

Disaat personel tiba di lokasi, ditemukan sejumlah remaja masih nongkrong-nongkrong di tempat yang minim penerangan di kawasan jalan Batang Arau. Selain itu, petugas juga mengamankan remaja di jalan Khatib Sualaiman.

“Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kita langsung mengamankan mereka,” lanjut Rio.

Rio juga mengimbau kepada para orang tua untuk memerhatikan kegiatan anak-anaknya di luar rumah. Jangan sampai, para anak-anak ini lepas dari pengawasan orang dan menjadi pelaku kekerasan.

“Berikan anak-anak kasih sayang. Awasi mereka. Jangan biarkan mereka keluyuran sampai malam. Mereka masih usia sekolah, kalau main sampai malam bagaimana dengan sekolahnya. Jangan pula dibelikan sepeda motor. Mereka masih berusia di bawah umur. Belum waktunya mereka mengendarai sepeda motor dan keluyuran di jalan,” tegasnya.

Sementara itu, diwaktu yang sama jajarannya juga mendapatkan laporan dari masyarakat adanya kos-kosan yang diduga ada pasangan ilegal.

“Mendapatkan laporan tersebut, petugas bergerak menuju lokasi. Saat kita melakukan pengecekan kita temukan ada dua orang pria bersama satu orang wanita didalam kamar kos-kosan yang berada di jalan Kampung Nias. Semuanya diamankan,” jelas Rio Ebu.

Rio menambahkan, ada delapan remaja yang ditertibkan pada kegiatan malam ini yakni enam orang wanita dan dua orang pria dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang.

“Mereka yang ditertibkan diserahkan ke Penyididk Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Rio. (ren)