SOLOK, METRO–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok menyelenggarakan kegiatan penguatan kelembagaan Pengawas Pemilu. Rapat dengan tema fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Solok, diharapkan akan memperkuat kinerja Bawaslu Kabupaten Solok kedepan.
Dalam paparannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung menekankan bahwa evaluasi kelembagaan pemilu merupakan langkah penting dalam memastikan integritas, transparansi, dan juga efektivitas proses demokrasi. Dan langkah evaluasi ini juga memberikan gambaran tentang seberapa baik lembaga pemilu menjalankan tugasnya, termasuk dalam hal pengawasan.
“Dengan mengetahui kekurangan-kekurangan ini, langkah-langkah perbaikan dapat diambil untuk meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” ujarnya.
Dirinya berharap kegiatan Bawaslu lebih sering dipublikasikan kepada masyarakat.
Sementara komisioner Bawaslu Kabupaten Solok, Ir Gadis lebih menyoroti perlunya evaluasi kelembagaan untuk meningkatkan transparansi kepada publik. Ya salah satunya melalui evaluasi, proses pemilu dapat dibuka untuk umum dan pihak-pihak terkait dan akan menjadi informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Transparansi ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki akses yang sama terhadap informasi tentang pemilu, termasuk proses pengawasan hingga tindakan yang diambil,” ujarnya.
Disini dituntut kinerja yang inovatif disetiap lini satuan tugas yang ada dilingkungan Bawaslu Kabupaten Solok agar masyarakat mengetahui apa yang dikerjakan Bawaslu sesuai kewenangannya.
Haferizon komisioner Bawaslu Kabupaten Solok menilai melalui evaluasi, pengawas pemilu dapat membantu mengidentifikasi prosedur-prosedur yang tidak efisien.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa evaluasi kelembagaan juga dapat meningkatkan partisipasi publik dalam gelaran pesta demokrasi.
“Evaluasi dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mendorong partisipasi yang lebih besar dalam proses demokratis,” ujarnya.
Menurutnya evaluasi kelembagaan bukan hanya sekadar langkah administratif semata, akan tetapi merupakan bagian integral dari upaya untuk memastikan bahwa demokrasi berjalan dengan baik dan kepentingan publik diwakili dengan baik. (vko)






