METRO SUMBAR

Surau Tigo Batua Diresmikan, Dibangun dari Bantuan Mahkamah Agung Peduli

0
×

Surau Tigo Batua Diresmikan, Dibangun dari Bantuan Mahkamah Agung Peduli

Sebarkan artikel ini
TANDATANGAN PRASASTI— Ketua Muda Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Yulius, SH. MH tandatangani prasasti tanda diresmikannya Surau Tigo Batua di Nagari Parambahan, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.

TANAHDATAR, METRO–Surau Tigo Batua di Nagari Parambahan, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar yang berdiri dengan megah, telah bisa dimanfaaatkan masyarakat sekitar khu­susnya dan kaum muslimin pada umumnya.

Surau yang dibangun berkat bantuan Mahkamah Agung Peduli tersebut di­resmikan oleh Ketua Muda Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Yulius, SH. MH. ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penguntingan pita, Selasa (10/6/2025), di Lokasi Surau setempat.

Pada momentum itu, didampinggi Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. Budi Santoso, SH. MH., Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE. MM., Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE. MM. beserta Fokopimda, Ketua TP PKK Tanah Datar Ny. Lise Eka Putra dan Tamu undangan lainnya.

Dikesempatan itu, Ke­tua Muda Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Yulius, SH. MH. berharap kepada Masya­rakat untuk senantiasa meramaikan Surau tersebut, dengan berbagai ke­giatan keagamaan.

“Mudah-mudahan ma­syarakat dapat memanfaatkan Surau Tigo Batua sebagaimana fungsinya. Sebagai bentuk rasa syu­kur kita, ramaikan Surau ini dengan berbagai kegiatan keagamaan,” ujarnya.

Prof. Dr. H. Yulius, SH. MH. menjelaskan, pembangunan Surau Tigo Ba­tua itu adalah bentuk ke­pedulian Mahkamah Agung yang anggarannya berasal dari para Hakim yang disesuaikan dengan kemampuan masing-ma­sing.

“Berdirinya Surau Tigo Batua ini berawal dari pe­ngalangan dana secara internal Mahkamah Agung Peduli. Alhamdulillah, Mu­shalla yang berdiri saat ini dibangun lebih besar dari Mushalla yang sebelum­nya telah rusak akibat bencana alam,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Eka Putra mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas kepedulian jajaran Mahkamah Agung yang telah mendirikan Su­rau Tigo Batua yang me­gah dan kokoh tersebut.

“Atas nama Pemerintah Tanah Datar, kami mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Mahkamah Agung yang telah membangun Surau Tigo Batua untuk berbagai kegiatan keagamaan Masyarakat Parambahan pada khususnya,” ujarnya.

Bupati Eka Putra menambahkan, Surau Tigo Batua tidak hanya tempat beribadah tetapi menjadi sarana belajar Al-Quran bagi generasi muda di daerah ini.

“Keberadaan Surau ini sangat penting, karena menyangkut dengan keseharian dan peningkatan keagamaan Masyarakat. Kami bersyukur, pemba­ngunan Surau ini lebih baik dari sebelummnya,” ujar­nya.

Tidak hanya itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE. MM. selaku Tokoh Masyarakat Parambahan mengatakan Surau Tigo Batua berdiri di atas tanah milik salah seorang warga yang telah dihibahkan secara sukarela. “Kunjungan dari jajaran Mahkamah Agung dalam suasana bencana alam beberapa waktu lalu, dari sanalah awal gagasan untuk membangun Surau Tigo Batua bagi masyarakat. Inilah bukti, semangat kebersamaan dalam upaya membangun daerah,” ujarnya. (ant)