METRO SUMBAR

Jalin Kerja Sama, Bapenda Sumbar Hadirkan Gerai Samsat di Basko City Mall

0
×

Jalin Kerja Sama, Bapenda Sumbar Hadirkan Gerai Samsat di Basko City Mall

Sebarkan artikel ini
Terhitung Rabu (11/6) Gerai Samsat resmi beroperasi di Basko City Mall. Foto: Dokumentasi Bapenda Sumbar

PADANG, METRO–Terhitung Rabu (11/6) Gerai Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) resmi beroperasi di Basko City Mall. Hadirnya Gerai Samsat ini, maka masyarakat membayar pajak kendaraan tidak perlu harus jauh-jauh datang langsung ke Kantor Samsat Padang.

“Terhitung hari ini gerai kita di lantai III Basko City Mall sudah beroperasi, sudah melayani pembayaran pajak,” sebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, Rabu (11/6) di Padang.

Dikatakannya, pembukaan Gerai Samsat Padang di Lantai III Basko City Mall sebagai upaya dalam meningkatkan pendapatan daerah. Membuka sebanyak mungkin layanan pembayaran pajak di lokasi yang ramai dan strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Sekarang sudah ada gerai-gerai samsat siap melayani dengan cepat, seperti Samsat Chip, Samsat Transmart, Samsat Mal Pelayanan Publik (MPP) di Plaza Andalas dan Samsat Keliling yang setiap hari menyebar di seluruh wilayah Kota Padang. “Kita berharap di Basko City Mall ini lebih memaksimalkan melayani masyarakat Kota Padang,” katanya.

Dengan hadirnya layanan ini, dapat menyederhanakan prosedur pembayaran pajak, sehingga masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh dan menunggu lama di Kantor Samsat Induk. Sehingga nantinya terjadi peningkatan kesadaraan masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayarkan pajak.

Gerai Samsat ini belokasi di lantai III Gedung Basko City Mall dengan jadwal layanan yaitu Senin-Jumat pukul 11.00-15.00 WIB dan Sabtu pukul 11.00-12.00 WIB.

Jika masyarakat ingin mengurus pajak kendaraan di Gerai Samsat di lantai III Basko City Mall ini, untuk persyaratan yang perlu disiapkan yaitu, identitas pribadi (KTP/Instansi/Perusahaan), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) Asli dan Surat Kuasa (Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021) bagi wajib pajak yang diwakili.

Syefdinon menambahkan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berkontribusi sangat signifikan, menyumbang hingga 48 persen dari keseluruhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar.

“Pajak inilah yang kemudian digunakan untuk membiayai pembangunan di Sumbar dan akan berdampak langsung pada kemajuan daerah,” jelasnya.

Diketahui Gerai Samsat di Basko City Malll tersebut secara resmi dibuka bersamaan dengan acara soft opening mal terbesar di Sumatera tersebut pada 29 Mei 2025 lalu.

Hadir saat peresmian Gubernur Sumbar Mahyeldi, Wali Kota Padang Fadly Amran, Kepala Bapenda Sumbar Syefdinon, Dirlantas Polda Sumbar, AKBP H.M Reza Chairul Akbar, Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra serta Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumbar, Teguh Afriyanto.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, kehadiran Gerai Samsat Padang di Basko City Mall langkah positif dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Masyarakat bisa memenuhi kewajiban pajaknya sambil beraktivitas di mall. Selain sangat memudahkan juga meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya,” ujar Mahyeldi.

Dirlantas Polda Sumbar, AKBP H.M Reza Chairul Akbar, menjelaskan layanan di Gerai Samsat Padang difokuskan untuk pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan tahunan.

“Untuk layanan pengesahan STNK/ pembayaran pajak kendaraan tahunan dapat dilakukan di paymant point Samsat Padang seperti Samsat CHIP, Samsat Transmart , Samsat Mall Pelayanan Publik di Plaza Andalas, Samsat Keliling yang tersebar di Kota Padang dan Gerai Samsat Grand Basco City Mall. Jadi masyarakat tidak perlu ke kantor induk Samsat,” terangnya. (fan/adv)