PADANG, METRO–Seorang pria yang terlibat aksi pencurian tas berisi barang berharga milik emak-emak yang sedang belanja di Pasar Raya Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, berhasil diringkus Tim Klewang Polresta Padang.
Saat ditangkap, pelaku berinisial J (35) asal Padangpariaman tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti tas milik korban berikut dengan Hp dan beberapa kartu ATM hingga dokumen penting milik korban.
Kasatreskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Tim Klewang melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban. Di mana, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 22 April 2025.
“Saat itu, korban, seorang ibu rumah tangga berinisial D (36), sedang berada di Pasar Raya Padang. Ketika lengah, pelaku dengan cepat mengambil tas korban yang berisi handphone, uang tunai, dan sejumlah barang berharga lainnya, lalu kabur meninggalkan lokasi,” jelas AKP Yasin, Selasa (10/6).
AKP Yasin menambahkan, korban yang sadar tasnya raib segera melapor ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
















