PASAMAN, METRO–Untuk percepatan publikasi kompilasi produk administrasi yang dihasilkan oleh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman, Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman adakan Bimbingan Teknis Penyusunan Kompromin yang bertempat di aula BPS Kabupaten Pasaman, kemarin. Dalam laporanya, Nita Andriyani,SE, Kepala BPS Kabupaten Pasaman memaparkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik dan peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia mengamanatkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina statistik sektoral dan Pembina data statistik, “BPS terus berkomitmen untuk mendukung upaya penguatan statistik sektoral yang berdampak,” sebutnya.
Menidaklanjuti Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral,disebutkan bahwa EPSS dilaksanakan dua tahun sekali atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Repormasi Birokrasi 2020-2024, rencana Grand Design RB 2025-2045, dan Roadmap RB 2025-2029. “Maka kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2025 tidak dilaksanakan,” ungkap Nita
Sementara itu Kepala BPS Nita Andriyani,SE, mengatakan bahwa upaya pembangunan statistik sektoral di tahun 2025 ini lebih difokuskan untuk pembinaan statistik yang lebih intensif dalam rangka perbaikan tata kelola statistik sektoral dipemerintah daerah.
Berdasarkan hasil EPSS 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029, untuk itu BPS Kabupaten Pasaman membuat inisiasi untuk menyelenggarakan pembinaan statistik kepada OPD yang belum memiliki Publikasi Kompilasi Produk Administrasi (Kompromin).
“Hal ini kami lakukan sebagai tindak lanjut terhadap Evaluasi yang kami lakukan pada pelaksanaan pengumpulan data dan metadata statistik sektoral tahun 2024 terhadap OPD, dimana dari 26 OPD yang ada di Kabupaten Pasaman, baru 9 OPD yang memiliki Publikasi Kompromin di tahun 2024(34,62 persen). Juga berdasarkan hasil bincang- bincang yang kami lakukan dengan teman-teman OPD di Kabupaten Pasaman saat pembinaan, hal utama yang menjadi hambatan dalam pembuatan Publikasi adalah kapasitas SDM yang belum memadai dilingkum internal OPD untuk membuat buku kumpulan data kompromin,” jelas Nita Andiyani




















