BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi secara resmi menyatakan tidak akan melanjutkan sewa lahan Stasiun Lambuang milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada tahun 2025. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD di Gedung DPRD Bukittinggi, Kamis (5/6) yang lalu.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyebutkan bahwa dalam forum tersebut Wali Kota telah menjelaskan secara komprehensif mengenai persoalan sewa Stasiun Lambuang.
“Kami di dewan telah mendengar langsung paparan dari wali kota. Intinya, Pemko Bukittinggi tidak lagi melanjutkan pembayaran sewa kepada PT KAI. Saat ini, kita masih menunggu opsi-opsi lanjutan dari pihak PT KAI terkait masa depan kawasan itu,” ujar Syaiful.
Dalam pemaparannya, Wali Kota Ramlan Nurmatias menjelaskan bahwa Stasiun Lambuang dibangun sejak 2023 dengan nilai aset mencapai Rp17 miliar.
Kawasan ini mulai dioperasikan pada 2024 dan menampung sekitar 116 kios UMKM kuliner. Namun, setelah dilakukan kajian menyeluruh oleh tim yang telah dibentuk, hasilnya menunjukkan bahwa manfaat yang dirasakan masyarakat belum sebanding dengan beban biaya yang ditanggung pemerintah.
“Biaya operasional mencapai Rp600 juta per tahun, sedangkan retribusi yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp2,4 juta. Ini sangat tidak seimbang. Berdasarkan rekomendasi tim kajian, kami putuskan untuk tidak melanjutkan kontrak sewa dengan PT KAI,” jelas Ramlan.
Ia menambahkan, Stasiun Lambuang dibangun di atas lahan milik PT KAI, sementara aset bangunan merupakan milik Pemko. Perjanjian sewa berakhir pada 5 Mei 2025. Sejak itu, pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan PT KAI untuk mencari solusi yang paling memungkinkan dan tidak merugikan kedua belah pihak.
“Kami tentu ingin menjaga aset daerah, namun sebagai pemerintah kami juga bertanggung jawab dalam menjaga akuntabilitas dan efisiensi keuangan negara. Jika dipaksakan tanpa dasar kuat, justru akan menimbulkan permasalahan baru di masa depan,” tegasnya.
Langkah evaluasi dan penghentian sewa ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian Pemko Bukittinggi dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah. Wako berharap, ke depan akan muncul skema kerja sama yang lebih adil dan bermanfaat bagi masyarakat serta tidak membebani APBD. (pry)




















