BUKITTINGGI, METRO–Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Bukittinggi resmi tidak lagi menjadi bagian dari cabang olahraga binaan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bukittinggi.
Keputusan tegas ini diumumkan Ketua KONI Bukittinggi, Hendra Hendarmin, dalam konferensi pers pada Selasa (3/6), menyusul dugaan pelanggaran aturan organisasi oleh PBSI.
Pencabutan keanggotaan tersebut telah berlaku sejak Sabtu, 31 Mei 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan resmi yang diterbitkan oleh KONI Bukittinggi.
Menurut Hendra, keputusan ini merupakan respons terhadap tindakan PBSI Bukittinggi yang menerbitkan Surat Keputusan internal tanpa melalui mekanisme rekomendasi dari KONI sebagai induk pembinaan olahraga tingkat daerah. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
“PBSI mengeluarkan SK sendiri tanpa rekomendasi dari KONI. Ini jelas menyalahi aturan,” ujar Hendra.
KONI Bukittinggi sebelumnya telah mencoba menyelesaikan persoalan ini secara damai melalui mediasi. Namun, upaya tersebut gagal karena salah satu pihak dalam tubuh PBSI bersikeras tidak mengakui kesalahan mereka.
“Kami sudah minta dilakukan rekonsiliasi, tapi tidak berhasil karena pihak Andi tetap bersikeras bahwa mereka benar,” kata Hendra.




















