MENTAWAI, METRO–Nasib tragis dan memilukan dialami bocah sekolah dasar (SD) berusia 12 tahun di Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pasalnya, di usianya yang masih belia, ia dijadikan budak seks oleh kakek dan pamannya sendiri.
Parahnya lagi, aksi pemerkosaan yang terjadi berkali-kali itu, membuat korban Bunga (nama samaran-red) kini dalam kondisi hamil dan mengalami trauma berat. Orang tua korban yang tak terima anaknya diperkosa hingga hamil, langsung melapor ke Polisi.
Berkat laporan orang tua korbanlah, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sipora bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga kakek korban berinisial J (56) yang bekerja sebagai guru di salah satu SD dan paman korban berinisial WS (32) ditangkap.
Kapolsek Sipora AKP Herlina ketika diwawancarai wartawan membenarkan adanya kasus pencabulan yang berujung korbannya hamil. Menurutnya, kasus ini terungkap ketika ibu kandung korban mulai curiga dengan perubahan perilaku dan kondisi tubuh anaknya.
“Setelah ditanya langsung, korban mengaku telah dicabuli dan disetubuhi J, yang tak lain kakeknya. Mendengar pengakuan mengejutkan tersebut, ibu korban segera menceritakan hal itu kepada suaminya. Kemudian mereka mendatangi pelaku J di rumahnya untuk meminta penjelasan,” ungkap AKP Herlina, Selasa (3/6).
Dijelaskan AKP Herlina, saat itu pelaku J mengakui perbuatannya dan menawarkan untuk membiayai anak yang di kandung korban. Selain itu akan memberikan sebidang tanah kepada keluarga korban dengan perjanjian kasus ini tidak dilaporkan ke Polisi.
“Orang tua korban tak terima atas perbuatan pelaku. Orang tua korban kemudian memastikan korban hamil atau tidak, de/ngan membeli tes pack. Setelah dites, ternyata menunjukkan korban positif hamil. Ibu korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sipora,” ujar AKP Herlina.












