SAMUDERA, METRO–Pemko Padang melakukan pembenahan dan penataan ulang Pujasera Pantai Padang yang berada di Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat. Pembenahan tersebut dilakukan oleh Satpol PP bersama Dinas Pariwisata.
Pembenahan ini dilakukan untuk meningkatkan perekonomian pedagang dan menambah minat masyarakat berkunjung ke Pujasera.
Dalam pembenahan ini, pedagang di dalam gedung Pujasera tidak diperbolehkan membuat sekat-sekat tambahan. Selain itu, dilakukan pendataan ulang terhadap pedagang yang berjualan di dalam Pujasera.
Kasi Opsdal Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengungkapkan terdapat 17 orang pedagang yang telah didata dalam proses pembenahan ini.
“Ada sebanyak 17 orang pedagang yang berada di dalam Pujasera yang kita data ulang,” ucap Eka Putra, Selasa (3/6).




















