METRO PADANG

Dishub Padang Terapkan Standarisasi Juru Parkir, Tidak Pakai Rompi Berlogo Dishub dan Karcis, Jangan Bayar!

1
×

Dishub Padang Terapkan Standarisasi Juru Parkir, Tidak Pakai Rompi Berlogo Dishub dan Karcis, Jangan Bayar!

Sebarkan artikel ini
STANDARISASI JUKIR— Dishub Kota Padang mengimbau para pengunjung atu wisatawan yang berkunjung ke Pantai Padang atau objek wisata lain untuk tidak berurusan dengan jukir yang tidak punya standarisasi, tidak punya seragam, tidak punya karcis, serta yang tidak punya tanda pengenal.

PADANG, METRO–Pemko Padang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menerapkan standarisasi untuk juru parkir (jukir) yang bertugas di daerah tersebut.

Standarisasi diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi oknum parkir yang memberikan pelayanan tidak baik terhadap masyarakat ataupun mengunjung objek wisata, seperti kejadian yang viral di media sosial terkait oknum jukir yang marah-marah kepada pengunjung Pantai Padang, Minggu (1/6) ma­lam lalu.

Terkait jukir yang sempat viral tersebut, Dishub Kota Padang sudah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikannya.

Kepala Dinas Perhu­bungan Kota Padang, Ances Kurniawan mengung­kapkan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung Program Unggulan (Pro­gul) Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, yaitu penataan kawasan pinggir pantai, terkhususnya dari sektor parkir.

“Kita harus menjamin kenyamanan pengunjung yang datang ke objek vital Kota Padang, apalagi Pantai Padang adalah etalase kita dan banyak wisatawan yang datang, tidak hanya dari Sumbar tapi luar pro­vinsi juga,” kata Ances Kurniawan, Selasa (3/6).

Baca Juga  Barang Dikosongkan dari Kampus, STIH Akan Melapor ke Polisi

Untuk memastikan seluruh pengunjung dan wi­sa­tawan yang berkunjung dapat terlayani dengan maksimal, standarisasi terhadap jukir pun dibuat untuk benar-benar dijalankan di lapangan.

“Pertama kita sudah melakukan standarisasi terhadap jukir yang beroperasi di sepanjang Pantai Padang, dari Masjid Al Ha­kim sampai jembatan di belakang Pangeran Beach. Kita bina mereka, diberikan coaching agar memberikan pelayanan terbaik. Pertama dari attitude atau sikap dulu, mental dan prilaku kita bina secara bertahap,” ujarnya.

Para jukir yang bertugas juga dibekali dengan uniform atau seragam be­rupa rompi dengan logo Pemko, Dishub, dan ada tulisan jukir. Jukir juga dilarang meminta bayaran sebelum memberikan pelayanan dengan baik.

“Karena ini distribusi, jadi layani dulu dengan baik, susun kendaraan de­ngan rapi, ketika pengunjung sudah selesai beraktivitas, pastikan kendaraan aman, tidak rusak dan tidak ada kehilangan. Kerusakan dan kehilangan mutlak jadi tanggung jawab dari jukir kita. Itu adalah komitmen yang kita bentuk,” ujar dia.

Baca Juga  Bungus Barat jadi Pilot Project Gerakan Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana

Dishub Kota Padang, ujar Ances Kurniawan, tidak akan mentolerir sikap yang diperlihatkan seperti kejadian yang sempat viral beberapa waktu lalu.

“Sesuai komitmen wa­ko dan wawako kita tidak men­tolerir sikap-sikap ter­sebut. Kita akan langsung pecat dan berikan tindakan tegas. Jadi untuk yang lain jangan coba-coba lagi,” tegasnya.

Dia pun mengimbau para pengunjung atu wi­sa­tawan yang berkunjung ke Pantai Padang atau objek wisata lain untuk tidak berurusan dengan jukir yang tidak punya standarisasi, tidak punya seragam, tidak punya karcis, serta yang tidak punya tanda pengenal.

“Itu kita pastikan parkir liar, segera laporkan. Dis­hub punya layanan penga­duan melalui media sosial kita atau bisa juga ke pihak berwajib,” pungkas Ances Kurniawan. (ren)