DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian secara resmi oleh Wali Kota Padang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang 2025-2029.
Bertempat di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Padang, Aia Pacah,pada Senin (2/6), rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri serta dihadiri segenap anggota dewan.
Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kota Padang hadir langsung Wali Kota Padang Fadly Amran didampingi oleh Kepala OPD, Direktur Utama Perusahaan Daerah, RSUD Rasidin dan unsur Forkopimda.
Sesuai mekanisme rapat, setelah cek absensi kehadiran anggota dewan, rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan mempersilahkan Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Ranperda tentang RPJMD Kota Padang Tahun 2025–2029.
“Arah pembangunan Kota Padang lima tahun ke depan bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu Smart City (Kota Pintar), Kota Sehat, serta pembangunan yang berlandaskan nilai agama dan budaya lokal. Ketiga pilar ini menjadi pondasi dalam mewujudkan visi Kota Padang yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tegas Fadly Amran.
Fadly Amran mengatakan, konsep Smart City tidak hanya berbicara soal teknologi, tetapi juga tata kelola pemerintahan yang cerdas, transparan, dan partisipatif.
“Kita harus membangun sistem pemerintahan digital yang efisien, layanan publik yang terintegrasi, dan memanfaatkan data untuk pengambilan keputusan yang cepat dan tepat,” kata dia.
















