PADANG, METRO–Ketua DPRD Padang Muharlion, mengaku geram dan menyayangkan kebijakan dari pihak RSUD Rasidin yang diduga adanya kelalaian mengakibatkan pasien meninggal dunia. Buruknya pelayanan RSUD Rasidin,bukan kali ini saja, bahkan sebelumnya sudah banyak laporan dari masyarakat.
Kekecewaan tersebut disampaikan Muharlion ketika DPRD Kota Padang melakukan hearing dengan pihak RSUD Rasidin melibatkan BPJS dan Dinas Kesehatan Kota Padang, terkait meninggalnya seorang pasien bernama Desi Erianti, diduga akibat kelalaian pihak RSUD Rasidin. Senin (2/6).
Menurutnya, salah satu kelemahan pelayanan di RSUD Rasidin selama ini, dalam menentukan rawat atau tidaknya pasien yang masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) hanya ditentukan satu orang dokter jaga saja. Seharusnya, dalam menentukan pasien itu dirawat atau tidak, mesti melibatkan dokter lain, termasuk dokter spesialis.
Dalam hearing tersebut, Muharlion juga menyampaikan keluhan secara pribadi terhadap buruknya pelayanan di RSUD Rasidin yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia. “Saya pribadi pernah mengalami buruknya pelayanan di rumah sakit. Anak saya meninggal, dikarenakan mendengarkan diagnosa dari satu orang dokter saja. Kedepan, putusan dirawat atau tidak pasien yang masuk harus melibatkan dokter yang lain, termasuk dokter spesialis,” tegas Ketua DPRD.
Muharlion juga menyayangkan sikap dari Dinas Kesehatan Kota Padang dan management RSUD Rasidin yang seolah tidak menunjukkan rasa empati terhadap keluarga almarhumah Desi Erianti.
“Seharusnya Kadinkes dan Dirut RSUD Rasidin hadiri mendampingi Walikota Padang saat melayat ke rumah duka. Jelas rasa kemanusian tidak ada. Ibu datang dan meminta maaf terhadap keluarga. Sekarang saya minta di IGD harus di isi oleh nakes yang berpengalaman, cakap dalam mendiagnosa dan ramah senyum. Saya pun berani membayarkan tagihan pasien yang tidak mampu,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye juga menyesalkan keterangan yang di informasikan oleh pihak RSUD Rasidin, karena tidak bisa di klaim di BPJS, pihak IGD RSUD Rasidin menyarankan pasien untuk berobat secara umum.
“Ingat, pasien datang dini hari, jam 01.00. Tidak mungkin dia datang ke IGD jika sakitnya tidak parah dan masih tertahankan. Apalagi, pasien pulang tanpa ada resep obat yang harus di makan,” tegas pria yang akrab disapa bang Aye itu.
Ia juga menambahkan, Wali Kota Padang memiliki program unggulan berobat gratis bagi warga yang ber KTP Padang. Seharusnya Dinas Kesehatan dan RSUD harus mendukung program tersebut.
“Kami anggota DPRD mau berkorban membayarkan tagihan warga yang tidak bisa di klaim BPJS. Terkait kasus ini, kami serahkan kepada pihak keluarga, apakah ingin melanjutkan ke ranah hukum atau tidak. Wali Kota Padang juga mestinya mengambil kebijakan tegas,” kata bang Aye.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang (kadinkes) Sri Kurnia Yati menjelaskan, pihak IGD RSUD Rasidin telah melakukan diagnosa dan penanganan medis terhadap pasien saat datang Sabtu (31/5) dini hari yang lalu.
“Memang benar, pihak IGD RSUD Rasidin telah melakukan tindakan medis dengan melakukan pemeriksaan terhadap pasien, sehingga memutuskan pasien mengalami gangguan infeksi saluran pernafasan (Ispa). Tetapi ingat, pasien datang dini hari, artinya tentu pasien mengalami permasalahan kesehatan yang tidak bisa ditangani di rumah. Saya melihat kurangnya ketajaman analisa terhadap pasien,” jelasnya.
Sri Kurnia Yati menambahkan juga, pihak IGD RSUD Rasidin tidak memiliki sense of emergency yang dimiliki oleh setiap garda terdepan di rumah sakit di IGD.
















