BERITA UTAMA

Kakek Banyak Istri Cabuli Siswi SD Berkali – kali, Beraksi di Rumah, Kedai hingga Tempat Ibadah, Terbongkar Gegara Korban Mengeluh Sakit pada Alat Vital

0
×

Kakek Banyak Istri Cabuli Siswi SD Berkali – kali, Beraksi di Rumah, Kedai hingga Tempat Ibadah, Terbongkar Gegara Korban Mengeluh Sakit pada Alat Vital

Sebarkan artikel ini
CABUL– Kakek cabul berinisial M (71) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Limapuluh Kota atas kasus pencabulan.

LIMAPULUH KOTA, METRO 00Perbuatan seorang pria yang sudah berusia lanjut di Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, sangatlah keji dan biadab. Pasalnya, kakek yang sudah bau tanah itu tega mencabuli bocah perempuan yang usianya baru 7 tahun.

Parahnya lagi, aksi be­jat kakek berinisial M (71) tidak hanya sekali saja, tapi  sudah berkali-kali. M pun merudapaksa korban Bu­nga (nama samaran-red) di berbagai tempat seperti di rumahnya, kedai, hingga tempat ibadah. Modusnya, kakek M membujuk korban dengan memberikan uang jajan.

Akibat aksi pencabulan itu, kini korban menge­luhkan sakit pada pada alat vitalnya dan mengalami trauma yang berat. Se­dangkan kakek M yang berusaha melarikan diri usai perbuatannya ter­bongkar dan dilaporkan ke Polisi, berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim  Polres Limapuluh Kota di rumah istri keduanya di kawasan Nagari Mang­gilang, Kecamatan Pang­kalan Koto Baru.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim Iptu Repaldi mengatakan, pi­hak­nya melakukan peng­gerebekan rumah istri ke­dua pelaku setelah pihak­nya menerima informasi terkait keberadaan pelaku yang berusaha melarikan diri.

“Pada Rabu (28/5) kita sudah menggerebek ru­mah pelaku di Mungka. Tapi tersangka diduga telah mengetahui ia dilaporkan oleh keluarga korban, su­dah kabur dari rumahnya. Kami kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku sampai kita temukan pada Minggu (1/6). Pelaku ber­sembunyi di rumah itri keduanya,” tegas Iptu Re­paldi, Senin (2/6).

Dijelaskan Iptu Repaldi, kasus dugaan persetu­bu­han itu sudah dilakukan tersangka berkali-kali di beberapa tempat yang ti­dak jauh dari lokasi sekolah korban. Tersangka melan­carkan aksinya dengan mengimingi korban dengan memberikan uang. Setelah korban terperdaya, ter­sangka melancarkan aksi­nya hingga puluhan kali.

“Untuk dugaan per­setubuhan dan pelecehan terhadap anak berusia 7 tahun dilakukan tersangka dengan cara membujuk dan mengimingi korban (sebut saja Bunga) dengan memberikan uang,” ung­kap Iptu Repaldi.

Lebih jauh kata Iptu Repaldi, dugaan persetu­buhan dan pencabulan itu dilakukan tersangka di ber­bagai TKP di Kecamatan Mungka, dirumah Ibadah, di dalam kedai serta di rumah terlapor di Nagari Mungka.

“Untuk kasus perse­tubuhan dilakukan ter­sang­ka hingga 10 kali diberbagai tempat, dirumah ibadah, dalam kedai, dikamar man­di serta di rumah terlapor,” tambahnya.

Iptu Repaldi menutur­kan, terungkapnya kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap siswi SD itu berawal dari cerita korban Bunga kepada te­man-temannya do sekolah, cerita korban yang me­ngaku mengalami sakit dibagian alat Vita itu dide­ngar oleh pihak sekolah/guru, hingga dikonfirmasi kepada korban.

“Mendapatkan infor­masi dan mendengarkan keterangan Bunga, pihak sekolah menghubungi orang tua korban, hingga akhirnya tersangka dila­porkan ke Polisi,”  sebut Iptu Repaldi.

Disampaikan Iptu Re­pal­di, tersangka yang me­miliki banyak istri itu, di­tangkap di Jorong Lubuak Jantan Kenagarian Mang­gilang Kecamatan Pang­kalan Koto Baru, Minggu (1/6) sekitar pukul 23.00 Wib. Usai ditangkap, tersangka dibawa Unit PPA untuk men­jalani pemeriksaan.

“Saat ini kita masih melakukan pencalaman untuk mengungkap ada­nya dugaan korban lain atau tidaknya,” tutup dia. (uus)