METRO PADANG

Viral Video Cekcok Juru Parkir Wanita dan Pengunjung Pantai Padang, Pemko Tindak Tegas, Juru Parkir Marah-Marah Diberhentikan

0
×

Viral Video Cekcok Juru Parkir Wanita dan Pengunjung Pantai Padang, Pemko Tindak Tegas, Juru Parkir Marah-Marah Diberhentikan

Sebarkan artikel ini
DIBERHENTIKAN— Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan mendatangi juru parkir yang videonya viral setelah bersikap arogan dan marah-marah terhadap pengunjung Pantai Padang, Minggu (1/6) malam. Dishub akhirnya memberhentikan juru parkir tersebut, Senin (2/6).

PURUS, METRO–Pemerintah Kota (Pem­ko) Padang akhirnya me­nindak tegas juru parkir yang viral di media sosial akibat marah-marah ke­pada pengunjung Pantai Pa­dang, Minggu (1/6) ma­lam. Juru parkir tersebut akhirnya diberhentikan.

“Juru parkir itu sudah kita berhentikan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kur­niawan, Senin (2/6).

Ances mengatakan, juru parkir wanita yang marah-marah ke pengun­jung bukan juru parkir res­mi. Usut punya usut ter­nyata juru parkir wanita ter­sebut menggantikan sua­mi­nya yang tidak bertugas pada malam itu.

“Kami dapat informasi, ternyata yang bersangkutan sebelumnya sering menggantikan suaminya, kerap marah-marah dan bertengkar dengan pengunjung, mulai hari ini suami istri sudah kami berhentikan dan tidak lagi terikat kontrak sebagai juru par­kir,” tegas Ances Kurnia­wan.

Diketahui, sebelumnya beredar video viral cek-cok antara juru parkir perempuan dengan pengunjung di jalan Olo Ladang, Pantai Padang, pada Minggu (1/6) malam. Juru parkir perempuan meminta uang parkir sambil marah-marah kepada pengunjung.

Pengunjung tak terima karena dimintai uang parkir saat baru saja duduk menikmati keindahan Pantai Padang. Video itu menjadi viral di sejumlah platform media sosial.

Dengan adanya kasus ini, Ances mengimbau kepada seluruh petugas par­kir yang ada di Pantai Pa­dang untuk menjaga etika dan kenyamanan pengunjung. Kadishub tidak menginginkan kejadian serupa terulang kembali.

“Jika ada juru parkir yang kedapatan melakukan hal yang sama, akan kami tindak tegas dan berhentikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Pa­dang Yudi Indrasyani mengatakan pihaknya telah melarang pedagang yang berada di sepanjang jalan OIo Ladang untuk tidak berjualan di sepanjang batu grip pantai. Seluruh pedagang di kawasan itu sudah disurati, mulai Senin ini tidak ada lagi pedagang, kursi dan gerobak di sepanjang batu grip.

“Pedagang hanya dibolehkan berjualan di tempat asalnya, tidak boleh lagi di sepanjang batu grib,” ungkap Yudi Indrasyani.

Tidak dibolehkannya pedagang berjualan di sepanjang batu grip untuk memberi kenyamanan ba­gi para pengunjung. Termasuk untuk menjaga ke­indahan pantai dan menjaga agar pandangan pengunjung ke arah pantai tidak terhalang.

Yudi mengimbau kepada seluruh pedagang yang berjualan di destinasi wisata agar dapat menjaga sikap dan perilaku. Sehingga pengunjung merasa nyaman saat berkunjung di destinasi wisata.

“Apabila pengunjung tidak nyaman, imbasnya tentu kepada para pedagang juga,” pungkas Yudi. (ren)