AIE PACAH, METRO–Pemko Padang mengambil langkah tegas menyikapi dugaan kelalaian pelayanan di RSUD Rasidin Padang yang berujung pada meninggalnya pasien Desi Arianti (44), warga Kelurahan Gunung Sariak Kecamatan Kuranji, Sabtu (31/5) lalu. Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi menonaktifkan sejumlah pejabat di lingkungan RSUD Rasidin pada Senin (2/6).
Fadly Amran menyampaikan, penonaktifan dilakukan dalam rangka pemeriksaan, maka unsur dan struktur terkait di RSUD Rasidin dinonaktifkan dari jabatannya.
“Prosedur normal. Karena kita melakukan pemeriksaan dan evaluasi manajemen pelayanan RSUD,” tegas Fadly Amran usai pelaksanaan Rapat Paripurna di DPRD Kota Padang, Senin (2/6).
Beberapa pejabat yang dinonaktifkan diantaranya, Direktur RSUD Rasidin Padang, Kabid Pelayanan dan Keperawatan, Kasi Pelayanan dan Kasi Keperawatan.
Fadly Amran juga menyampaikan bahwa ini adalah sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Pemko Padang atas dugaan kelalaian pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Padang.
“Kita terbuka terhadap kritik, dan memiliki niat baik untuk selalu berbenah dalam melayani masyarakat. Memang tidak mungkin sekaligus, tetapi semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi perangkat daerah lain di lingkup Pemko Padang, utamanya yang berfungsi memberikan pelayanan publik secara langsung,” pungkas Fadly Amran.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menyampaikan selama penonaktifan, jabatan Direktur RSUD Rasidin Padang akan diemban oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sri Kurnia Yati.
“Sebagai Plh Direktur RSUD Rasidin Padang akan diemban oleh Kepala Dinas Kesehatan, begitu juga untuk jabatan Kabid dan Kasi yang dinonaktifkan, akan dijabat oleh Pelaksana Harian,” tukasnya.
Klarifikasi Direktur
Sebelumnya, Minggu (1/6) malam, setelah menjadi sorotan publik dan lembaga pengawas, RSUD Rasidin K akhirnya angkat bicara terkait kasus meninggalnya pasien Desi Erianti yang sebelumnya sempat mendatangi IGD rumah sakit tersebut., Sabtu (31/5) dinihari WIB.
Lewat siaran pers yang diterima, Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Desy Susanty, menyampaikan rasa belasungkawa mendalam dan memberikan klarifikasi atas informasi yang berkembang.
“Tidak ada satu pun tenaga medis atau fasilitas kesehatan yang menginginkan kehilangan nyawa, dan peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi kami semua,” ujar dr. Desy Susanty dalam pernyataannya pada Minggu (1/6) malam.
Ia menjelaskan bahwa pasien Desi Erianti telah dilayani dan diobservasi sesuai prosedur IGD. Pasien datang ke IGD RSUD Rasidin dengan keluhan batuk-batuk.
“Setelah dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik oleh tim IGD pada saat itu diinterpretasikan pasien diputuskan untuk rawat jalan,” terang dr. Desy.
Berdasarkan hasil interpretasi tersebut, pasien disarankan untuk melanjutkan pemeriksaan ke Puskesmas pada pagi harinya.
Pihak RSUD dr. Rasidin secara tegas membantah adanya unsur penolakan terhadap pasien. “RSUD dr. Rasidin tidak pernah menolak pasien yang datang, termasuk pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Petugas IGD telah melayani pasien,” tegas dr. Desy.
Pernyataan ini sekaligus menepis dugaan penolakan pelayanan yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Wali Kota Padang dan Ketua DPRD Kota Padang.
Menyikapi kekhawatiran yang timbul di tengah masyarakat akibat peristiwa ini, dr. Desy Susanty menyatakan bahwa RSUD dr. Rasidin akan segera melakukan evaluasi dan perbaikan internal terhadap prosedur dan kualitas pelayanan.
“Kami menyadari bahwa peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami terbuka untuk menerima masukan dari publik, tokoh masyarakat, dan pihak keluarga agar pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, dapat terus kami perbaiki,” pungkas dr. Desy.
Atas nama seluruh jajaran tenaga kesehatan di RSUD dr. Rasidin, dr. Desy Susanty kembali menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya pasien.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai prosedur penanganan pasien di RSUD dr. Rasidin dan menjadi dasar bagi proses evaluasi menyeluruh yang akan dilakukan pihak rumah sakit. (brm)






