METRO PESISIR

Gandeng Unand, Pemko Pariaman Kaji Penghentian Operasional Open Dumping TPA

0
×

Gandeng Unand, Pemko Pariaman Kaji Penghentian Operasional Open Dumping TPA

Sebarkan artikel ini
KUNJUNGAN TIM UNAND— Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, menerima kunjungan Unand bersama Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan kajian penghentian operasional open dumping TPA Sampah Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman.

PARIAMAN, METRO–Gandeng Universitas Andalas (UNAND), Pemko Pariaman lakukan kajian penghentian operasio­nal open dumping Tempat Pemro­sesan Akhir (TPA) Sampah Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman tahun 2025, kemarin.

Hal ini menyikapi Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 361 tahun 2025 tertanggal 17 Maret 2025, tentang penerapan sanksi administarif berupa paksaan pemerintah penghentian pengelolaan sampah sis­tem pembuangan terbuka (Open Dumping) pada TPA sampah Tungkal Selatan Kota Pariaman.

“Kami di Pemerintahan yang baru, menyikapi dengan serius SK dari Menteri Lingkungan Hidup ini, dengan menggandeng tenaga ahli dari Departemen Teknik Lingkungan UNAND Padang, untuk memberikan Kajian Penghentian Operasional Open Dumping TPA Sampah Tungkal Selatan,” ungkap Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, ketika memberikan sambutan di kegiatan ini.

Didalam SK Menteri LH tersebut ada beberapa point penting yang ditegaskan, seperti Menghentikan pengelolaan sampah secara open dumping dalam waktu paling lama 180 hari (terhitung sejak tanggal SK diterima yaitu 17 April 2025 – 17 Oktober 2025), dan Menyusun Dokumen Rencana Penghentian pengelolaan sampah secara open dumping dan rencana pemba­ngunan pengelolaan sampah secara lahan urug sanitter (sanitari landfill).

“Untuk penyusunan 2 Dokumen yang diperlukan, kita di Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) telah mengajukan pada pergeseran anggaran TA 2025 ini,” ujarnya.

Mulyadi menyampaikan bahwa Kajian penghentian operasional open dumping di TPA sampah yang ada di Tungkal Selatan ini, adalah langkah penting menuju pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Dengan adanya kajian yang komprehensif dan implementasi kebijakan yang tepat, diharapkan kita dapat mencapai tujuan pe­ngelolaan sampah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat, dan kita akan memanfaatkan semua sumber daya yang ada, dan kedepan akan merangkul pemerhati lingkungan terhadap permasalah sampah ini,” tutupnya. (efa)