BERITA UTAMA

Kejahatan Kepala Dusun “Dibongkar”, Nyambi jadi Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Ganja Disita

0
×

Kejahatan Kepala Dusun “Dibongkar”, Nyambi jadi Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Ganja Disita

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR GANJA— Pelaku FB yang menjabat Kepala Dusun Muara, Desa Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan, ditangkap jajaran Polsek Siberut gegara terlibat peredaran ganja.

MENTAWAI, METRO–Seorang kepala dusun di Kabupaten Kepulauan Mentawai ditangkap Polisi gegara terlibat dalam peredaran narkotika jenis daun ganja kering. Tak tanggung-tanggun, dari penangkapan itu ditemukan barang bukti ganja kurang lebih 1 Kilogram yang sudah dipecah menjadi puluhan paket siap jual.

Kepala dusun berinisial FB (37) yang diduga sudah lama menjalankan bisnis haram sebagai pengedar ganja ini diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Pol­sek Siberut pada Sabtu (31/5). Pelaku FB diketahui menjabat sebagai Kepala Dusun Muara, Desa Muara Siberut, Kecamatan Sibe­rut Selatan.

Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Rat­no melalui Kapolsek Sibe­rut AKP Yahya NS me­nga­takan, penangkapan terha­dap oknum kepala dusun itu berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan kerap mengedarkan ganja kering.

“Menindaklanjuti in­formasi itu, kami menge­rah­kan tim untuk melaku­kan penyelidikan di lapa­ngan. Setelah dipastikan pelaku memiliki dan me­nyim­pan narkoba, kami lang­sung menggerebek­nya di kediamannya,” kata AKP Yahya kepada warta­wan, Minggu (1/6 ).

Baca Juga  Mengukir Sejarah 114 Tahun PT Semen Padang; Terus Berkontribusi untuk Negeri

Dijelaskan AKP Yahya, tim yang menggerebek kediaman pelaku, berhasil mengamankan pelaku FB tanpa perlawanan. Setelah itu, tim melakukan peng­geledahan yang turut di­saksikan warga setempat hingga ditemukanlah ba­rang bukti ganja yang cu­kup banyak.

“Hasil penggeledahan, ditemukan satu paket be­sar daun ganja kering, empat paket sedang daun ganja kering,  40 paket kecil daun ganja kering, tim­bangan merek Tanita war­na merah dan merek Cam­ry warna hitam,” jelas AKP Yahya.

AKP Yahya menutur­kan, tim juga menemukan barang bukti lainnya se­perti  mancis warna bening dengan cairan hijau, pipet berbentuk sendok warna hitam dan bening-kuning, bungkus nasi warna coklat, plastik bening dengan klep merah, pisau warna silver dengan merk Luji, kayu untuk memotong daun gan­ja, uang tunai Rp 1,8 juta, dan Hp.

Baca Juga  Puasa dan Rekonstruksi Akhlak

“Pelaku FB ini diduga kuat sebagai pengedar. Hal itu dibuktikan dengan ba­nyaknya ganja yang dite­mu­kan dari penangkapan pelaku. Selain itu, pelaku juga sangat meresahkan masyarakat. Saat ini, pela­ku dan barang bukti telah di­amankan di Polsek Sibe­rut untuk proses penyi­dikan lebih lanjut,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres Men­tawai, AKBP Rory Ratno mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolda Sumbar untuk me­nyatakan perang terhadap narkoba, Polres Kepulauan Mentawai akan terus me­ningkatkan upaya pence­ga­han dan penindakan ter­ha­dap peredaran narkoba. Kami mengajak masya­rakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

“War on Drugs adalah komitmen kami untuk me­lindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Kami tidak akan berhenti dalam menindak pengedar nar­koba dan menghancurkan jaringan narkoba di wila­yah hukum Polres Kepu­lauan Mentawai,” pung­kas­nya. (rul)