PADANG, METRO–Tiga pria ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lantaran terbukti mencuri tiang besi milik PT Andalas Mitra Media. Aksi mereka terjadi di kawasan Jalan Tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kamis (29/5).
Ketiga pelaku berinisial W (26), H (42), dan J (35). Mereka diringkus hanya beberapa jam setelah kejadian di dua lokasi berbeda, yakni di daerah Cengkeh dan Pitameh.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Muhammad Yasin mengatakan penangkapan dilakukan tak lama setelah pihaknya menerima laporan dari manajemen PT Andalas Mitra Media.
“Setelah menerima laporan dari saudara B, tim langsung lakukan olah TKP dan penyelidikan. Malamnya sekitar pukul 21.00 WIB, identitas para pelaku berhasil diketahui dan langsung kami tangkap,” ujar AKP Yasin, Jumat (30/5).













