AGAM,METRO–Tim Kupu Kupu sat Reskrim Polres Agam melakukan penindakan terhadap aksi premanisme yang beberapa hari ini kembali marak dikawasan objek wisata Muaro Mati, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Rabu (28/5) sore.
Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi Polres Agam 2025, yang secara aktif menyasar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di lokasi-lokasi publik.
Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Erianto Penindakan berawal dari laporan warga yang resah atas tindakan sejumlah pemuda yang melakukan pungutan liar terhadap para pengunjung tempat wisata dengan modus pembayaran parkir kendaraan namun dengan tarif yang tidak wajar.
“Beranjak dari laporan tersebut, Polres Agam langsung merespon dengan menurunkan Tim kelelawar (Tim Opsnal Satreskirm). Untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku premanisme yang dilaporkan,” kata AKP Erianto, Jumat (30/5).
Ditambahkan AKP Erianto, di tempat kejadian perkara, tim berhasil mengamankan tiga orang pelaku dengan inisial MF,FC dan FA. Yang ketiganya tertangkap tangan saat meminta sejumlah uang dengan modus biaya parkir.
