BERITA UTAMA

BPKB Elektronik Resmi Diterapkan untuk Kendaraan Roda Empat Baru, Mutasi Kendaraan cuma Butuh Sehari!

0
×

BPKB Elektronik Resmi Diterapkan untuk Kendaraan Roda Empat Baru, Mutasi Kendaraan cuma Butuh Sehari!

Sebarkan artikel ini
BPKB ELEKTRONIK— Tampilan BPKB elektronik.

JAKARTA, METRO–Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbit­kan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elek­tronik bagi para pemilik kendaraan.

Kabar ini diunggah oleh akun Instagram @ka­wan­toyota. Akun tersebut mengunggah video den­gan me­nampilkan BPKB elektronik yang sudah ber­laku di Indonesia.

“Per bulan Mei 2025. Buku BPKB mobil se­ka­­rang baru mo­delnya. Le­bih ke­­cil dan prak­tis. Tapi bi­sa discan NFC untuk me­mas­tikan ke­as­lian­­nya,” kata akun ter­sebut se­­per­ti dilihat pa­da Jumat (30/5).

Tampak se­kilas BPKB elek­tronik mirip de­ngan paspor elek­­tronik. Se­bab, terdapat chip pada ba­gian belakang yang bisa di­baca oleh perangkat NFC. Bentuknya pun lebih kecil dari BPKB sebelumnya.

Tak hanya itu, pemilik juga bisa memindai data dengan menggunakan aplikasi e-BPKB Mobile.

Hanya perlu tempelkan smartphone yang dibekali fitur NFC di belakang BPKB elektronik, maka data-datanya akan langsung muncul.

Menanggapi hal ini, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombespol Sumardji, mengatakan bahwa sejatinya penerbitan BPKB elektronik sudah dilakukan sejak Maret 2025.

“Sudah dilakukan konfigurasi perangkat dan pelatihan kepada para operator di pelayanan BPKB tingkat Ditlantas Polda. Penggunaan e-BPKB akan diberlakukan serentak pada bulan Maret 2025, khusus untuk R4 kendaraan baru,” kata Sumardji saat dikonfirmasi JawaPos.com, Jumat (30/5).

Namun, terkait proses balik nama kendaraan (BBN) masih belum akan dilakukan dengan BPKB elektronik. Pro­sesnya masih akan mengandalkan cara konvensio­nal.

“BBN 2 atau balik nama belum bisa dilayani dengan BPKB elektronik karena material BPKB elektronik terbatas,” jelas dia. Hanya saja, penerapan BPKB elektronik belum akan dilakukan pada tingkat Polres. Sampai saat ini akan dilakukan di tingkat Polda saja.

“Tingkat Polres belum bisa dilayani karena terbatasnya material. Jika perangkat dan material e-BPKB mencukupi, ke depan akan diberlakukan di Polres-Polres,” tukas Sumardji.

Penerapan BPKB elektronik ini tentu akan membuat proses mutasi kendaraan menjadi lebih cepat dengan proses yang tak lebih dari satu hari. Berbeda dengan sebelumnya yang memakan waktu berbulan-bulan. (jpg)