PADANG, METRO–Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Persidangan III Masa Sidang 2024-2025 ke Sumatra Barat, untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum, pada Rabu (28/5).
Bertempat di Mapolda Sumbar, kegiatan ini dihadiri Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kepala Kejati Sumbar Yuni Daru Winarsih, Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Riki Yanuarfi.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang memimpin kunjungan itu menggelar rapat fungsi pengawasan budgeting serta pembahasan lainnya bersama dengan Jajaran Polda Sumbar, BNNP Sumbar serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Secara khusus, Ahmad Sahroni meminta Polda Sumbar dan BNNP Sumbar untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika serta pelecehan seksual yang belakangan terungkap di wilayah hukum Sumatra Barat.
“Secara terbuka saya menyampaikan kepada BNNP Sumbar dan pihak kepolisian untuk memberikan perhatian khusus terkait kasus narkoba di Sumbar serta pelecehan seksual yang belakangan terungkap di wilayah Sumbar,” kata Sahroni.
Sahroni menegaskan, pihaknya telah memperoleh cukup banyak informasi terkait pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar yang baru saja dilakukan Polda Sumbar dan BNNP Sumbar di sejumlah daerah. Laporan terkait penegakan hukum di Kejaksaan, juga telah diterimanya.
“Menurut saya, tak ada laporan kasus krusial mencolok yang saat ini tengah berproses di Kejati Sumbar. Tidak ada yang krusial karena memang Sumbar ini cukup ringan masalahnya. Cuma harus tetap dipertahankan agar menjadi humanis kepada masyarakat,” pesannya.




















