PESSEL, METRO–Dilaporkan oleh istrinya, seorang pria ditangkap Tim Tim Tekab Darat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pelaku yang diketahui berinisial GKPY (31) berhasil diamankan kawasan PaiÂnan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Rabu (28/5) sekitar pukul 16.15 WIB GKPY diduÂga melakukan kekerasan fisik terhadap korban berinisial RD alias Dewi.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogie BiantaÂro mengatakan, pelaku GKYP melakukan kekerasan terhadap istrinya di wilayah Teluk Belibis, Kampung Sianik, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai.
